Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Rombongan Komisi II DPRD Bukittinggi Jemput Bola Keluhan Pedagang Sanjai, Relokasi Bakal Dilaksanakan

×

Rombongan Komisi II DPRD Bukittinggi Jemput Bola Keluhan Pedagang Sanjai, Relokasi Bakal Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

Views: 213

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Penampungan Pedagang Sanjai di Lokasi Pasa Putiah Bukittinggi menjadi sasaran anggota DPRD  melirik dari dekat keluhan pedagang, sehingga rombongan DPRD Komisi II langsung turun lapangan Selasa (31/5) didampingi institusi terkait UKM dan Koperasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kunjungan DPRD dikomandoi Edison, Irman Bahar, Edison Nimli, Asril, dan Ibnu Aziz guna  menjemput aspirasi pedagang sanjai,  kesulitan berjualan disebabkan lokasi terjorok ke dalam sehingga enggan  pengunjung masuk kebagian dalam  tutur Upik curhat  kepada  anggota dewan.

Rencana relokasi lapak pedagang sanjai di kawasan pasar putiah  terkait polemik sesama  mereka,  pedagang  lokasi arah Timur ke Selatan dengan posisi memanjang,  bagian kedalam sulit dijangkau  pengunjung/pembeli.

Komisi II DPRD bersama Dinas UKM/ Koperasi Nauli, didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Hendra, “guna menghindari keluhan  pedagang sanjai pihak UKM bakal  melakukan relokasi” ungkap  Nauli  pada anggota dewan.

Nauli beserta Anggota Komisi ll DPRD tinjau lokasi pedagang sanjai. Nauli mengatakan rencana lokasi penampungan sementara  pedagang sanjai bakal di relokasi.

Semua pedagang sanjai  difasilitasi  mendapatkan tempat yang persentatif. Akses jalan  menuju arah los lambuang ( Arah Timur ke Selatan)  di bongkar dan dikembalikan fungsi seperti semula.

Berkaitan dengan lokasi yang tersedia saat ini. Pedagang lama akan kita fasilitas. Jika memang setelah hasil verifikasi dan validasi mereka berhak berjualan.

“Selama ini mereka tidak berjualan karena itidak ada tempat, dan  nantinya akan kami carikan solusi” imbuh Nauli.

Bagi pedagang yang sudah melakukan loting beberapa hari lalu tetap berjualan dan bersamaan nanti dengan mereka yang tidak berjualan selama ini,akan tetapi memenuhi kriteria punya kartu kuning, sudah membayar retribusi tahun 2018. Dinas UKM / Koperasi  akan melakukan pengecekan  kembali.

Edison Katik Basa dari Komisi II DPRD, “kita pastikan kondisi pasar secara umum, khususnya kelompok pedagang sanjai. Informasi yang  didapat  masih  perlu ditertibkan,   dinas UKM kota Bukittinggi sudah ada gambar yang jelas,  di tenda ini akan ditempatkan pedagang sanjai dengan hak yang sama,” ujarnya.

“Di lokasi zona sanjai semua pedagang  kita tempatkan disini. Di prioritaskan pedagang lama dengan syarat  harus dibuktikan dengan sah.Tinggal  menunggu waktu,  validasi data  tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun pemerintah punya database,” tegas Edison.

Asril, SE anggota DPRD fraksi Nasdem menambahkan kita memastikan bahwasanya ada pengaduan dari beberapa pedagang ke DPRD, terkait rencana pemko Bukittinggi  melakukan penataan pedagang di kawasan pasar putiah,  DPR sebagai  wakil rakyat perlu turun kelapangan.

Pengaduan masyarakat ke dewan tampaknya, digubris tegas oleh DPRD. Tindak lanjut adalah dengan meninjau lokasi dan membahas dengan pemko.

“Pada prinsipnya setiap pengaduan ke DPRD kita tampung dan kita verifikasi hasilnya  disampaikan ke pemerintah kota  yang jelas pedagang bisa beraktifitas sebagaimana biasanya,” ujar Asril.

Ditempat yang sama H Irman anggota DPRD fraksi PPP menambahkan kita memastikan di lapangan kebenaran  lokasi yang ditempati pedagang. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *