Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Wakil Bupati Simalungun Secara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Tahun 2023

×

Wakil Bupati Simalungun Secara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 257

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati (Wabup) H Zonny Waldi membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2023, bertempat di Balai Harungguan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut Kamis (24/3/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Musrenbang tersebut mengusung tema “Pembangunan Kualitas Sumber Daya manusia Berlandaskan Kearifan Lokal”, dilaksanakan selama dua hari 24-25 Maret 2022.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Simalungun mengajak kepada peserta Musrenbang untuk tetap bersyukur karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun.

Wabup berharap, melalui musrembang dapat melahirkan konsep dan program-program yang baik dan akuntabel dan dapat mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera’.

“Kita tau, kita masih dalam kondisi new normal, dan harapan kita program kita dalam  pemulihan ekonomi, meningkatkan kesehatan dan  stunting. Beri bantuan kepada masyarakat secara merata dan beri pelatihan kepada mereka agar mengurangi angka pengangguran di Simalungun,” terang Wabup.

Dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos lainnya, Wabup meminta agar dilakukan pendataan ulang secara rinci sehingga penyalurannya tetap sasaran.

“Laksanakan ini secara jujur dan tepat sasaran,” ucap Wabup.

Selanjutnya dalam melaksanakan program kegiatan Wabup meminta kepada OPD agar di kerjakan secara struktur sesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas.

“Mari kita duduk bersama, agar bagaiman kita bisa membangun Simalungun kedepan lebih baik,” ujarnya

Khusus di bidang Pertanian, Wabup menyampaikan, Kabupaten Simalungun termasuk lumbung padi di Sumatera Utara. “Ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan,” kata Wabup.

Lebih lanjut, Wabup  menegaskan, kepada pimpinan OPD, untuk menguasai tugas pokok dan fungsi dalam melakukan program kegiatan dan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku.

Menyinggung kondisi infrastruktur jalan di Simalungun, Wabup menyampaikan bahwa, kondisi jalan di Simalungun banyak yang mengalami kerusakan. Untuk mengatasi kerukan jalan itu, Pemkab Simalungun bersama seluruh elemen masyarakat telah berusaha melakukan kegiatan perbaikan melalui program Haroan Bolon (gotong royong), agar layak jalan.

“Namun sekarang kondisinya telah kembali seperti semula. Dan kita berharap tahun ini sudah diperbaiki dari dana yang dikucurkan oleh Pemerintah provinsi lebih kurang Rp 208 milyar,”ucap Wabup.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala BPKD Sumatra Utara Ismail P Sinaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terbesar ke 4 di Indonesia dan memiliki penduduk sekitar 15 juta lebih dan di bagi menjadi 4 zona.

“Banyak suku di Sumatera Utara dan termasuk Simalungun di dalamnya. Sumatera Utara akan hebat kalau Simalungun hebat,” kata Ismail.

Terkait dalam penanganan Covid-19, adanya Rekofusing angaran dana sampai Rp 1,5 miliyar mengakibatkan banyak pekerjaan rumah (PR) yang tertunda terutama di daerah-daerah, dan ini harus segera dikerjakan, termasuk di Simalungun.

Dikesempatan itu, Ismail menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini sudah naik 3,11%. Tidak ada pesta yang tidak berakhir. Artinya, buat lah hal yang terbaik, jika kita pergi ada yang kita tinggal untuk di kenangan.

“Jadi saya mengajak kepada kepala OPD yang telah di beri wewenang oleh Bupati Simalungun, mewujudkan kan visi misi pemerintah dalam Mensejahterakan Rakyat. Hanya kita yang tau dan bisa mewujudkan kan visi misi  pemerintah tersebut,”tandas Ismail.

Selanjutnya, Ismail mengajak kepada setiap OPD untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kapasitas. “Mari kita laksanakan tugas kita sesuai dengan kapasitas, kita menjalankan tugas dalam pementasan kemiskinan. Dan kepada setiap OPD  dalam melakukan program kegiatan, pastikan ada dasar hukum-nya,”ujar Ismail mengakhiri.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, anggota DPRD Sumut H Iskandar Sinaga, Ketua DPRD Simalungun diwakili Tumpak Silitonga, Staf Ahli Bupati Debora DPI Hutasoit, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, mewakili Kapolres Simalungun Kompol P Sihombing, kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana.(Hasudungan Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 107 PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebuah aksi pemberantasan peredaran narkotika berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/11/2024).Advertisementscroll…