Terkesan Dikerjakan Serampangan Bahkan Sudah di Cairkan 95 %

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Pekerjaan pembuatan Drainnase jalan prapat Rt. 10 Kelurahan Patunas lokasi Kecamatan Tungkal Ilir Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai Kontrak Rp. 495.742.050 Direksi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permungkiman (Perkim), pelaksana Pekerjaan CV. Habibi Konsultan Pengawas CV. Karina Plan dikerjakan terkesan serampangan namun sudah dicairkan 95 %.

Pembuatan Drainnase tersebut dinilai tidak sesuai Spek pekerjaan namun terindikasi upaya dari Dinas terkait tetap akan mencairkan kegiatan tersebut 100 %, di sebabkan kedekatan Dinas terkait dengan rekanan memang sangat dekat dan akrab, makanya pembuatan Drainnase tersebut walaupun serampangan sudah dipastikan tetap akan dicairkan 100 %.

“Kalau masalah spek pekerjaan, untuk mutu beton seharusnya K. 175, Tebalnya 15 cm, Tinggi Drannase tersebut 80 cm, Lebarnya sekitar 80 cm juga, dan yang sudah dicairkan 95 %, yang masih tersisa untuk perawatan hanya 5 %, yakni untuk pemeliharaan,” jelas Junaidi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) kepada Japos.co, Kamis (28/10).

Warga setempat Anto mengatakan, pekerjaan Drainnase itu, sama saja dengan kerjaan denga Drainase sebelumnya, yaitu lumpur dalam drainase yang seharusnya dikeruk dan didalamkan, namun kenyataannya pihak rekanan hanya memoles atas drainnase saja.

“Jadi kami warga menganggap pekerjaan tersebut hanya pemborosan uang negara saja, sudah jelas kami kecewa dengan kerjaan seperti ini, sebab airnya tidak mengalir seperti yang diharapkan, seharusnya dengan adanya drainase ini, air itu bisa mengalir ke tempat penampungan., kalau kerja seperti ini kami yakini penyakit akan bermunculan, yakni penyakit DBD (Malaria),” papar Anto

Menurut LSM JPK Rahmadi mengatakan, pihaknya sudah krocek langsung pekerjaan tersebut dilokasi, di saat kita ukur dan tinjau ulang pekerjaannya nampaknya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek pekerjaan, jadi tolong Dinas perkim perintahkan rekanan itu untuk memperbaiki pembuatan Darainnase tersebut.

“Sangat disayangkan ya, pembuatan Drainnase dengan dana hampir 500 juta dikerjakan terkesan semau-maunya saja, bahkan azas manfaat Drainnase tersebut tidak ada sama sekali, seharusnya guna Drainnase tersebut untuk merentas dan mengurangi genangan air yang ada dibawah kolong rumah warga, ini malah sebaliknya,” sebutnya.

Terkait dengan dekatnya rekanan tersebut dengan pejabat yang bersangkutan itu boleh-boleh saja, tetapi kalau pejabat yang dimaksud harus propisional lah, jangan tebang pilih, walaupun rekanan itu dekat dengan kita, kita tetap jalankan tugas kita sebagai pemeriksa pekerjaan atau lainnya, jangan mentang-mentang dekat lalu oknum rekanan berbuat semau-maunya saja dibiarkan begitu saja.

“Sekali lagi saya ingatkan, pembuatan Drainnase ini tidak sesuai dengan spek, saya berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi dapat dengan segera menhitung pekerjaan tersebut dengan sebenar-benarnya, karena hanya BPK lh yang masih kita percayai yang bekerja sesuai dengan aturan dan Propisional,” jelas Rahmadi LSM JPK Tanjabbar. (Tenk).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Total Views: 36 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *