PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyayangkan dan mengaku kecewa lantaran tidak diundang dalam kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi se-Propinsi Kalimantan Tengah selama tiga hari di Hotel Neo Palma Palangkaraya yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22- 24 Oktober 2021.
Ketua LSM Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kabupaten Kapuas, menyayangkan dan merasa sangat kecewa karena tidak diundang atas adanya Acara Pembukaan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Se- Kalimantan Tengah pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, Pukul 08.30 Wib oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi yang juga mengundang pihak Pemprov Kalteng dan unsur Forkompimda Provinsi Kalteng.
Hal itu diungkapkan oleh, Ketua Umum LSM Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kabupaten Kapuas, Maseran Mahmud, saat menghubungi Jaya Pos, baru-baru ini. Padahal, menurutnya pihaknya selama ini sangat aktif menyuarakan tidak korupsi.
“Padahal selama ini LSM-FPR Kapuas selalu aktif menyuarakan Korupsi, terutama Korupsi yg terjadi di dalam organ PDAM Kabupaten Kapuas,”ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh, Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kalteng, Tatang Satriawan.
“Padahal Kami juga aktif menyuarakan dan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, bahkan kami juga aktif di media sosial, akan tetapi kami dianggap seperti tidak ada, justru kami tidak diundang, padahal kantor kami jelas di Palangkaraya.” tuturnya, dilansir dari liranews.com.
Tak hanya itu, bahkan menurut Tatang, selama ini LSM LIRA sangat intens dan respon terhadap banyak hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan hajat hidup masyarakat.
“Seperti baru- baru ini kami mendorong KPK untuk mengangkat kembali dugaan kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, kami juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pengrusakan hutan oleh korporasi di Katingan yang bermuara kepada terjadinya perubahan besar terhadap ekosistem, sehingga mengakibatkan pemukiman warga yang terdapat di bantaran sungai Katingan akhir-akhir ini, sangat mudah terendam banjir, bahkan banjir besar yang dapat melumpuhkan perekonomian masyarakat disana,” jelas, Tatang Satriawan.
Selain itu, rasa kecewa tersebut juga diungkapkan Bupati LSM LIRA Seruyan. Afner Juliwarno, yang menyampaikan rasa penyesalanya atas kegiatan tersebut, karena LSM LIRA yang sangat aktif dalam menyuarakan, melaporkan bahkan membantu upaya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam mengungkap sejumlah kasus, tidak diundang.
Bahkan menurutnya, banyak LSM lain di Kalteng yang kami tahu bahwa mereka juga aktif dalam menyuarakan tindak korupsi, ternyata juga tidak diundang dalam kegiatan tersebut.
“Ini menjadi topik perbincangan sesama aktivis, dan kami telah bertekad, ada atau tanpa dukungan dari pemerintah, kedepan kami akan semakin solid dan intens dalam tiap gerakan kami di bumi Tambun bungai ini,” pungkas, After Juliwarno. (Mandau)