SPKT Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Prima

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Ps Kanit SPKT Polres Pandeglang Bripka M. Hilal, memberikan Pelayanan pembuatan pembuatan SIM Baru & Perpanjangan SIM, Pembuatan Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tetap mematuhi prokes standar Covid-19, Kamis(21/10/2021).

Adapun bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan SPKT Polres Pandeglang dalam hal ini yaitu pembuatan SIM Baru & Perpanjangan SIM, Pembuatan Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian (SKCK), Pembuatan Sidik Jari, Pembuatan Laporan Polisi, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Kehilangan (SKTLK), serta penerimaan Pengaduan Masyarakat yang sudah Terpadu di SPKT Polres Pandeglang sesuai dengan tugasnya Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H, S.I.K, M.H. melalui Ka SPKT IPTU Eman menekankan kepada Petugas Pelayanan khususnya Kanit dan Banit SPKT Polres Pandeglang untuk selalu memberikan Pelayanan Terbaik dan Prima kepada masyarakat yang memerlukan Pelayanan Polri.

Petugas Pelayanan dan Personil SPKT Polres Pandeglang memberikan pesan agar selalu menjaga Prokes dan mengurangi mobilitas di luar rumah dan jauhi kerumunan selama masa pandemi Covid-19. (Yan/Hms Polres)

Total Views: 22 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *