SUKADANA, JAPOS.CO – Nama PT Indotani Mitra Sejati (IMS) mungkin terasa asing diketahui publik. Namun jika menyebut nama Yuyun atau Rion Sardi mungkin mudah mengetahuinya lantaran sosoknya yang populer dan akrab dibidang usaha pertambangan pasir zirkon.
Yuyun pernah mengatakan dalam berusaha, Ia selalu taat aturan, penyumbang pajak daerah kabupaten Ketapang dan mengaku juga kerap berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya Polres Ketapang, Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat, Kodam dan Korem agar mobil angkutanya mulus melewati jalan raya.
“Saya melampirkan semua surat-surat yang terkait surat jalan, IUP produksi dan pajak daerah disitu (mobil pengangkut),” ujar Yuyun, Kamis (30/9/2021) petang melalui sambungan telepon.
Meskipun begitu, saat dilihat pada laman Modi.Esdm.go.id hari ini, Jum’at (1/10/2021), tidak ada nama Yuyun atau Rion Sardi dalam laman tersebut, padahal pada Kamis lalu, Ia mengklaim sebagai direktur pada perusahaan tersebut.
Namanya hanya ada dalam salah satu isi pemberitaan di salah satu media saja.
Perusahaan ini didirikan lewat akta notaris nomor 101 tanggal 21 Pebruari 2017 dibuat oleh notaris Riya Yanuarti SH MKn di Ketapang Kalimantan Barat.
Dengan susunan pengurus diantaranya, Adi Jamhari sebagai direktur utama dengan saham sebesar 5 persen.
Kemudian ada juga nama Tromas Fedy Ngamino sebagai komisaris utama dengan penguasaan saham sebesar 90 persen.
Dan, Joanes Bosco Ngamino memiliki saham sebesar 5 persen yang menjabat sebagai direktur.
Perusahaan ini beralamat di jalan RM Sudiono RT 008/003 kelurahan tengah keramaian delta pawan kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari laman itu pula, terlihat perusahaan itu menguasai lahan seluas 187,48 hektar, meski tidak diketahui lokasi pasti areal tambang zirkon yang dikuasi tersebut, hanya terlihat berusaha dibidang pertambangan zirkon di kabupaten Ketapang.
Perusahaan IMS diberikan ijin oleh kementerian ESDM untuk memproduksi zirkon nomor 503/83/MINERBA/DPMPTSP-C.I/2018, dengan status IUP produksi dengan tanggal berlaku 4 Oktober 2018 sampai dengan 4 Oktober 2028 atau 10 tahun usaha pertambangan.
Diberitakan sebelumnya, truck yang di prediksi kepunyaan Yuyun kerap melintasi jalan raya Sukadana Teluk Batang membawa zirkon dengan tujuan Pontianak memakai kapal angkut penyeberangan milik ASDP ataupun swasta.
Menurut sejumlah informasi, truck-truck ini mudah dikenali lantaran terdapat ciri khas khusus di bagian kaca depan truck dimaksud seperti tulisan Doa Abah mulai dari nomor 01 hingga 09 (truck yang ditemukan saat mogok).
Diperkirakan ada belasan unit truck dan alat berat semacam eksavator yang dikuasi perusahaan ini sebagai pendukung operasional kerja mereka.
Lalu lalang truck muatan zirkon ini telah terjadi selama tahunan, dan mulus-mulus saja. Dalam satu truck biasanya bermuatan antara 7 sampai 8 ton puyak (zirkon) sehingga kondisi ini semakin memperburuk keadaan jalan raya Siduk Teluk Batang yang memang sudah rusak berat. (dins).