TRENGGALEK, JAPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Rapat kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) Anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan disalah satu RM di Kabupaten Trenggalek pada Selasa (28/9/2021).
Kegiatan sendiri secara resmi dibuka oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Secara singkat, dalam amanatnya, Bupati Trenggalek pada intinya menyampaikan dukungan penuh dari Pemkab Trenggalek dan jajarannya terhadap seluruh upaya BNNK Trenggalek.
“Pemkab Trenggalek mengapresiasi kinerja dari BNNK selama ini dan tetap akan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati muda yang akrab disapa Gus Ipin itu mengatakan, jika sebagai salah satu pemangku kepentingan di Trenggalek dirinya selalu menekankan kepada jajarannya agar bisa terus bersinergi dengan semua unsur demi melayani masyarakat. Apalagi, dewasa ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah merambah kepada generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya, sehingga harus diperangi secara bersama-sama. Tentunya dengan sinergitas dan kolaborasi semua pihak,” pesan Gus Ipin.
Raker diawali dengan laporan dari Kepala BNN Kabupaten Trenggalek David Henry Andar Hutapea yang menyampaikan rangkaian kegiatan BNNK Trenggalek rentang tahun 2020-2021 termasuk kegiatan yang didanai oleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Secara terbuka, kami (pihak BNNK) menyampaikan laporan mengenai berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini,” ungkap Kepala BNNK Trenggalek.
Dirinya juga menambahkan,guna mendukung kegiatan-kegiatan dimaksud, selain Bupati Trenggalek, BNNK Trenggalek turut menggandeng narasumber, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, serta Plt. Bappeda Litbang Kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati.
“Dalam kegiatan ini, BNNK Trenggalek mengundang pula para Kepala OPD Lingkup Pemkab Trenggalek, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Trenggalek, Kantor Kementerian Agama dan Para Anggota Tim Terpadu P4GN Kabupaten Trenggalek sebagai peserta Raker,” ujar David.
Menurut dia, secara substansial raker tersebut membahas tentang program dan permasalahan terkait Peredaran Gelap Narkotika yang menjadi tanggungjawab bersama sesuai Amanat UU No. 35/2019 tentang Narkotika, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN. Melalui Raker ini, diharapkan upaya P4GN di Kabupaten Trenggalek akan berjalan lebih baik lagi.
“Apalagi dengan sudah di terbitkannya Perda Kabupaten Trenggalek, No. 04 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba serta Perbub No. 37 Tahun 2020 yang mengaturnya,” jelasnya.
Menutup kegiatan, disampaikan juga oleh Kepala BNNK Trenggalek, bahwa untuk mewujudkan program tersebut tentunya diperlukan dukungan, komitmen dan sinergisitas dari semua pihak dalam rangka mewujudkan dan menjadikan Kabupaten Trenggalek menjadi Kabupaten yang Bersih Narkoba (Bersinar).
“Semua tetap memerlukan dukungan, komitmen dan sinergitas dari semua pihak demi mewujudkan Trenggalek yang ‘Bersinar’,” pungkasnya.(HWi)