SANGGAU, JAPOS.CO – Pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 09.45 WIB sampai selesai telah dilaksanankan kegiatan himbauan Dialogis pencegahan Karhutla kepada masyrakat di Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau di area perkebunan Desa Balai.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Batang Tarang IPDA Agus Tri Marsono, SH bersama anggota dengan media Japos.co himbauan berupa penempelan maklumat Kapolda Kalimantan Barat larangan membakar hutan dan lahan.
Bentuk kegiatan adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta patroli dialogis dan sambang desa untuk mempererat hubungan dan kepedulian polri dengan masyarakat.
Kapolsek Batang Tarang IPDA Agus Tri Marsono mengatakan pelaksanaan himbauan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami dan tidak melakukan pembakaran baik hutan dan lahan. “Warga memahami dan menerima dengan baik himbauan dari pemerintah khususnya tentang karhutla, terjalinnya kerjasama dengan aparat desa, sekaligus memberikan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya kepada Japos.co.
Seperti diketahui, kata Kapolsek, masyarakat bulu bala pada saat musim tanam melaksanakan pola bertani secara konvensional agar dalam bercocok tanam tidak dengan membakar lahan karena akan berdampak merusak hutan dan ekosistem serta mengakibatkan polusi udara.
“Apabila tiba musim hujan akan mudah terjadinya banjir dan asap akan merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(Amsah)