BATURAJA, JAPOS.CO – Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPA) Kabupaten OKU tahun anggaran 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa (27/7/2021).
Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tata urutan pembicaraan dalam rapat paripurna khususnya pembahasan Raperda.
Pada kesimpulan pendapat akhir semua fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan mekanisme dan tahapan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan dan penanda tanganan keputusan bersama tentang persetujuan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020.
Di kesempatan yang sama Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH menyampaikan dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2020, masih banyak terdapat kekurangan yang perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang, baik dalam upaya peningkatan pertanggung jawaban pendapatan daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dalam Kabupaten OKU.
“Sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahunan 2014, Peran serta dukungan Dewan yang terhormat dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, sangat diperlukan sehingga yang kita harapkan pembangunan terus meningkat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” terangnya.
“Beberapa saat tadi kita telah sama-sama mendengar penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi dan kesimpulan Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Peratuan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020,” lanjutnya.
“Ditambahkanya, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat, dan mudah-mudahan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan, yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Parmin)