Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Awal Tahun 2021

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi memimpin langsung press release pengungkapan kasus kriminalitas selama bulan Januari tahun 2021 di lobi Mapolres Pandeglang, Rabu (27/01/2021).
Dalam press release tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Moh Nandar SIK menjelaskan, penangkapan atau pengungkapan kasus pada bulan Januari 2021 berjumlah 6 tindak pidana yang terdiri dari 3 curat (pencurian dengan pemberatan), 1 pembunuhan dan 2 perlindungan anak (cabul di bawah umur) dengan mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan.
“Kita berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan di anataranya 8 orang pelaku tindak kejahatan curat, 1 orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan dan 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan anak,” ujar AKBP Hamam.
“Di sini saya selaku Kapolres Pandeglang menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasamanya kemudian memberikan himbauan kepada pelaku-pelaku kejahatan agar memberikan efek jera supaya Kab Pandeglang aman dan kondusif dari pelaku tindak kejahatan,” tutupnya.(Yan)
98 total views, 2 views today