BANDUNG, JAPOS.CO – HP2B (Himpunan Pedagang Pasar Baru) Bandung memohon kepada Pemerintah dan DPRD Kota Bandung untuk membayarkan Service Charge & Listrik semua pedagang. Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua HP2B, Iwan Suhermawan kepada japos.co melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/5).
Dikatakan Iwan, sesuai Surat Edaran Walikota Bandung semua aktifitas pedagang ditutup artinya tidak ada satupun toko boleh buka.
“Sejak PSBB semua tutup pedagang tidak ada penghasilan. Jadi wajar bila 4000 pedagang anggota HP2B yang mencari nafkah di Pasar Baru memohon kepada pemerintah kota untuk membayar Service Charge dan Listrik. Hal ini kita putuskan dalam rapat pengurus HP2B pada hari ini Kamis”, ujar Iwan.
Dilanjutkan Iwan, pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam HP2B akan mengikuti kebijakan PD Pasar Bermartabat, kapan Pasar Baru bisa dibuka dan siap membantu mengoperasikan Pasar Baru Trade Center Bandung dengan standar Protokol Covid 19 sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.
Ditambahkan Iwan, HP2B kembali akan membagikan sembako gelombang ke-5 untuk pedagang dan karyawan yang terdampak Covid 19. “Kita akan bagikan sembako gelombang ke-5 pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2020 dimulai pukul 13.00 WIB”, pungkasnya. @lf