Pendistribusian BLT Melalui PT Pos Diduga Tak Sesuai Dengan Kontrak kerjasama dan Langgar PSBB Sumbar 

PASAMAN, JAPOS.CO – Pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dalam situasi pandemi dan momen menjelang lebaran kebutuhan hidup masyarakatpun semakin meningkat.

Dalam keadaan ini pemerintah pun berupaya untuk mendistribusikan BLT secepat mungkin dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Untuk itu Pemerintah Pusat dan pemerintah Provinsi melakukan kerjasama dengan BUMN PT Pos yang bergerak dibidang pelayanan jasa pengantaran barang dan uang, sehingga dengan kerjasama ini protokol kesehatan Covid-19 dan PSBB Sumatera Barat yang belum berakhir tetap terjaga.

Namun lain halnya yang terjadi disebagian daerah di Sumatera Barat terutama di Kabupaten Pasaman,dimana pendistribusian hanya dilakukan di satu tempat saja yakni di Kantor Pos untuk BLT Kemensos dan di kantor Nagari untuk BLT Pemprov,tentunya hal ini menciptakan kerumunan masa yang tidak sedikit dalam satu tempat.

Dalam pantauan Japos.co, dibeberapa tempat seperti di Kantor Pos dan Nagari Tidak sedikit masyarakat yang berdesakan dan berkerumun tanpa menjaga jarak meskipun telah dicoba himbau dan diatur oleh petugas keamanan.

Kepala Pos Lubuk Sikaping Nanang Dwi Rianto, saat dikonfirmasi Japos.co menyatakan untuk pendistribusian rumah ke rumah saat ini tidak memungkinkan dan keterbatasan personil juga menjadi salah satu hambatan bagi PT Pos terkhusus di Kabupaten Pasaman.

Sementara  dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Bahkan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Nagari mendesak agar pendistribusian ini dilakukan sebelum secepapnya sebelum Lebaran Idul Fitri.

“Menyikapi hal ini PT Pos dengan segala pertimbangan melakukan distribusi BLT di satu tempat saja yakni di PT Pos Lubuk Sikaping dan cabang-cabangnya untuk BLT Kemensos di kantor-kantor Nagari dengan menempat kan Petugas PT Pos untuk BLT Pemprov, kita sudah paham akan hal ini namun harus bagaimana lagi,”ucapnya.

Untuk pendistribusian BLT Provinsi  melalui PT Pos ini menurut keterangan dari Nanang, Pemprov menganggarkan biaya pendistribusian Rp 12.000 per alamat,untuk dikabupaten Kabupaten Pasaman Ada sebanyak 10.000 penerima BLT Pemprov.

Sementara anggota DPRD Provinsi Donizar dari Faraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Pasaman melalui pesan Whatsapp menerangkan hal ini akan menjadi bahan pertanyaan bagi kita sebagai Anggota  DPRD Provinsi Kepada Pemerintahan Provinsi.

“Untuk PSBB Sumbar yang tidak bisa maksimal penerapannya dalam pendistribusian BLT ini tidak hanya terjadi di tempat kita bahkan hampir menyeluruh dan tentu pemeruntah Pemprov sudah mengetahui hal ini,” tuturnya.

“Terkait dengan anggaran yang telah diberikan Pemprov untuk pendistribusia rumah ke rumah tentu akan ada pengkajian ulang dan perubahannya,” terangnya.

“Hal ini sangat kita sayangkan karena semua pihak beralasan untuk membantu masyarakat, karena desakan dan momen menjelang Lebaran, tanpa ada solusi yang lebih bagus untuk mengatasi situasi ini,”pungkas Donizar.(if)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *