TANJUNGBALAI, JAPOS.CO – Tiga Wanita yang bernama Fadila (21), warga Jln.Sei Citarum,Lk.VII, Kel,Sumber Sari Kota Tanjungbalai, Fifi Andani(20) ,Melita (26) warga Jln,Yos Sudarso, Lk III,Kel,Perjuangan kota tanjung balai di duga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap citra juwita lubis di media sosial facebooknya.
Nama ketiga tersebut di duga melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Namun, ketiga wanita tersebut dan citra memilih melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalahnya.
“Dengan penuh ketulusan hati, sebagai manusia yang tidak sempurna kami memohon maaf kepada saudari citra,kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi dan kami berharap agar saudara citra memaafkan kami dengan tulus, ” ujar dari ketiga wanita tersebut.
Tidak hanya itu ketiga perempuan tersebut juga melakukan permohonan maaf melalui setatus fb hingga membuat live streaming di akun facebooknya masing masing.
“Kami mengakui perbuatan itu terhadap Saudari Citra adalah kesalahan atau kekhilafan kami bertiga, video maaf langsung kami publikkan 22/5 kemarin, “ucapnya.
Berdasarkan dari keterangan Citra Juwita Lubis adalah wanita warga Jln, Perumahan Sriwijaya kota tanjungbalai yang sebelumnya merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya melalui media sosial Facebook,langsung melaporkan kepolres Tanjungbalai 17/5 karna merasa dirinya telah di coreng,jelasnya
Walaupun Citra sudah membuat laporan polisi tetapi DA,Vi dan MA Bersama ini dengan merasa menyesal dan penuh ketulusan hati, menyambut bulan penuh maaf kami memohon maaf kepada Citra atas perbuatan kami, memohon agar masalah ini jangan sampai berkelanjutan lebih dalam, Kemudian kami juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami kepada Citra,
Di sisi lain, Citra yang sudah melaporkan masalah tersebut ke polisi. Namun dengan adanya itikad baik dari ketiga wanita tersebur dan permohonan maaf tersebut Citra masih mempertimbangkan laporannya di polisi.(RN)