Oknum Pegawai Disdukcapil Kepergok Diduga Transaksi Dengan Warga Pembuat Dokumen Kependudukan

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dase Dirgantara, Presidium Persatuan Mahasiswa Pandeglang (Permapan) yang juga pernah memimpin Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mengaku pergoki oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Pandeglang sedang melakukan transaksi pembuatan dokumen kependudukan dengan salah satu warga diduga merupakan calo yang biasa berkeliaran di kantor Capil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/5) sore tepatnya di belakang kantor Disdukcapil saat Dase dan temannya ngabuburit menjelang berbuka puasa. Sewaktu dirinya pulang lewat belakang kantor Capil tidak sengaja melihat pegawai Capil dengan warga yang lagi membuat kartu keluarga, akta kelahiran dan KTP dan terlihat pula sedang megang uang Rp 50 ribuan. Namun saat Dase memfoto kejadian tersebut, oknum pegawai Capil itu langsung lari terbirit, tapi dirinya mengaku masih ingat wajah si oknum Capil dimaksud.

“Jadi, tadi sore saya ngabuburit sama temen berdua, pulangnya lewat belakang Disdukcapil, pas kebeneran melihat ada orang Disdukcapil dengan warga yang bikin KK, Akta, KTP sambil memegang uang 50 ribuan, saya kaget, saya liatin aja si orang Capil dengan warga. Pas saya photo malah lari orang Capilnya. Masih ingat mukanya, cuma agak hafal namanya,” terang Dase kepada Japos.co melalui pesan What App.

Tak berselang lama, Dase lalu menghampiri warga tersebut. “Ibu, warga tadi lalu saya samperin, terus saya tanya berapa ngasih uangnya, namun dia mengelak. Pas saya desak baru ngomong. Kartanya cuma ngasih buat buka puasa aja karena di pinta buat buka aja,” kata Dase menirukan ibu tersebut.

Dase mengaku, saat ditanya nama ibu tersebut juga tidak mau jawab. “Anehnya, si ibu ini mengaku kenal dengan oknum yang dikasih uang itu, namun ketika ditanya siapa namanya, ibu tersebut tidak mau buka suara malah menyuruh agar menanyakan langsung orangnya,” papar Dase sembari menyebut ibu itu langsung lari ketakutan.

Merujuk pada kejadian yang disaksikan Dase Dirgantara. Memang ironi sekali kelakuan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, dimana di tengah pendemi Covid-19 masih punya kesempatan untuk melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan.

Dan apa yang dilakukan oleh oknum Dukcapil tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap warga yang membuat dokumen kependudukan melalui jalur depan atau dengan prosedur yang sebenarnya. Dimana setiap warga akan disuruh daftar online dengan mengirimkan dokumennya melalui WhatsApp yang tertera di depan kantor Disdukcapil dan prosesnya pun sangat rumit.(NA2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *