Kadis DP3APMD Akui Banyak Desa Lalai Kelola DTKS

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Kesimpangsiuran data penerima bantuan sosial yang masih sering terjadi di Kabupaten Kayong Utara (KKU) disebabkan beberapa hal. Diantaranya, karena peran desa yang belum maksimal serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan biodata kependudukannya masih rendah. 

“Kebanyakan data yang digunakan adalah data jadul atau data yang tidak di update oleh desa. Seharusnya ini tugas desa untuk mengupdate data kependudukan karena sudah kewajiban dan porsi mereka masing-masing,” ungkap kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Mac Novianto, Jumat (15/5), di ruang kerjanya. 

Kepala Dinas itu menekankan pentingnya data kependudukan khususnya data mengenai keluarga miskin agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran. 

“Data tahun ini, penduduk Kayong Utara yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 13.828 Kepala Keluarga (KK). Data ini diinput dari seluruh data di 43 desa se KKU,” sebutnya. 

Dari 43 desa di Kayong Utara, Mac Novianto juga mengapresiasi ada beberapa desa yang sudah baik DTKS nya. Namun, masih banyak juga desa-desa yang belum mengupdate DTKS mereka sehingga masalah salah atau kurang tepat menerima bansos pemerintah masih terjadi. 

“Data ini bukan data statis tetapi data dinamis, maka pemerintah desa harus selalu melakukan update data sebelum dikirim ke kabupaten agar tidak simpang siur,” katanya.  

 Mac Novianto menegaskan, di pemerintahan desa lah ujung tombak data kependudukan, sebab mereka sudah dibekali pelatihan-pelatihan atau bimtek, kemudian rambu-rambu peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“Banyak manfaat dari DTKS ini, salah satunya mencegah penyimpangan dalam penyaluran bansos, yang menjadi acuan bansos Covid-19 seperti sekarang ini, misalnya,” pungkasnya.(Dins)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *