TRENGGALEK, JAPOS.CO – Dengan sudah berjalannya berbagai program dalam penggunaan anggaran penanganan wabah virus Corona, maka dipandang perlu bagi pihak wakil rakyat melakukan evaluasi ataupun klarifikasi terkait beberapa hal mengenai alokasi tersebut.
Guna kepentingan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pun kembali memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung proses perencanaan dan penggunaan anggaran dimaksud.
Hal itu didasarkan pada berbagai catatan serta temuan dilapangan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) ataupun kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota dewan.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam kepada Japos.co bahwa hasil dari rapat evaluasi dan klarifikasi yang digelar di Graha Paripurna gedung DPRD Trenggalek pada Kamis, (14/5) masih ada beberapa keterangan yang dinilai kurang sesuai fakta dilapangan.
“Masih ada beberapa hal yang disampaikan oleh OPD terkait tidak singkron dengan hasil pantauan rekan-rekan anggota dewan selama ini,” sebut Samsul, Jumat (15/5).
Dirinya menambahkan, adanya rapat bersama ini bukan untuk melakukan ‘justifikasi’ atau bahkan ajang menyalahkan para pengguna anggaran. Akan tetapi, demi menjalankan amanah rakyat sebagaimana salah satu tugas dan fungsi melekat dari DPRD yakni malaksanakan monitoring (pengawasan). Semua hanya untuk memastikan bahwa anggaran telah diserap sesuai yang semestinya.
“Jangan sampai, dengan situasi dan kondisi yang seperti ini ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Kasihan rakyat, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari alokasi anggaran, karena sebuah kesalahan akhirnya malah menjadi korban,” sambung dia.
Agar semua pihak memahami tugas masing-masing sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 ini. Alat kelengkapan dewan yang ada, semua difungsikan secara maksimal sesuai undang-undang maupun tata tertib demi azas manfaat dan maslahat bagi rakyat.
“DPRD Trenggalek akan tetap berupaya mengawal semua proses dan progres penggunaan anggaran Covid-19. Sehingga efisiensi, akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran dimaksud bisa menjadi tujuan utama,” tandas Politisi PKB ini.
Dengan begitu, lanjut dia, proses ekonomi kedepannya tetap berjalan dengan baik dan dalam APBD Perubahan nantinya masih dimungkinkan bisa menyisakan anggaran untuk alokasi kegiatan maupun kepentingan lain. Seperti diketahui, ada sekitar 76 miliar rupiah total anggaran untuk penanggulangan pandemi global Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Dari total anggaran tersebut akan digunakan oleh 7 OPD diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Dr Soedomo, Satpol-PP, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
“Telah disampaikan oleh sejumlah OPD, jika penggunaan anggaran Covid-19 di masing-masing OPD rata-rata masih terserap 13 persen saja. Dan itu, masih hanya sebatas untuk honor petugas di beberapa ‘check point’, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sejumlah kebutuhan rutin lainnya,” beber Samsul.
Ada beberapa hal yang sempat menjadi perhatian dari evaluasi dan klarifikasi bersama OPD ini, diantaranya pada penganggaran yang dilakukan BPBD Trenggalek dan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Mengenai itu, pihak DPRD juga sempat mempertanyakan kepada BPBD Trenggalek terkait rencana alokasi anggaran di lokasi-lokasi ‘check point’ yang ada ditingkat desa.
“Laporan dari BPBD Trenggalek untuk alokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang masih perlu diperhatikan diantaranya soal anggaran untuk ‘check point’ di tingkat desa. Itu mengacu dari keterangan Komisi IV yang menyebutkan bahwa sebenarnya keberadaan ‘check point’ di tingkat desa itu tidak ada,” kata dia.
Sehingga, lanjut Samsul, nantinya dimungkinkan untuk anggaran tersebut akan ditiadakan. Padahal disisi lain, sejumlah petugas di desa yang menjadi sukarelawan dalam pemberlakuan kawasan ‘physical distancing’ juga menunggu honor dari anggaran tersebut. Ini yang nanti harus di carikan solusi jalan tengah.
“Sebenarnya, pembatalan ini bukan peniadaan anggaran secara langsung, namun ini dilakukan untuk berjaga-jaga apabila terjadi duplikasi atau anggaran ganda dari OPD yang berbeda,” pungkas pria ramah asli dari Kecamatan Pogalan itu. (HWi)