LABUHANBATU, JAPOS.CO – Pelaku judi Toto gelap (togel) jenis Kim Hongkong inisial S alias Amin (43) warga Lingkungan Aek Paing Tengah, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabuaten Labuhanbatu di tangkap tekap unit Reskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (13/5/2020).
Pada saat dilakukan penangkapan tim unit Reskrim Polres Labuhanbatu menemukan barang bukti satu HP Nokia yang berisikan angka pasangan, satu lembar kertas berisikan angka pasangan Kim Hongkong dan uang sebesar Rp.130.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Kamis (14/5/2020) menjelaskan bahwa pelaku diamankan Tim III Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu H. Naibaho, Rabu (13/5/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00 WIB di Lingkungan Aek Paing Tengah.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka Kim Hongkong dan meneruskan angka pasangannya ke seseorang yang berinisial L warga Rantauprapat,” jelas Kasat Reskrim.
Tim pun melakukan pengembangan usai mendapatkan informasi dari pelaku. Saat dilakukan penelusuran, tim belum berhasil menemukan tersangka L.
Selanjutnya, tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.(At)