Camat Peranap Tidak Hadir Untuk Hearing, Anggota Dewan Meradang

INHU, JAPOS.CO – Berbalas pantun dan puisi antara Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Dodi Irawan, SH dengan Camat Peranap Umar, S Sos yang sempat viral beberapa minggu lalu akhirnya menuai polemik dan berbuntut panjang.

Kritikan melalui puisi yang dibuat Anggota DPRD Inhu terkait kerusakan Jalan Dwi Marta, Kecamatan Peranap, menuju Kecamatan Batang Peranap Inhu, Riau banyak apresisasi dari berbagai lapisan masyarakat, yang di rekam dalam video, namun puisi itu mendapat tanggapan yang dinilai arogan dan profokatif dari Camat Peranap dan dibalas juga dengan puisi yang kurang beretika.

Dalam video yang beredar ditengah masyarakat Camat Peranap menegaskan semakin beredar video yang mengkritisi Pemerintah semakin tidak akan dibangun Jalan yang rusak tersebut isi puisi Umar.

Agar polemik balas puisi ini tidak berkepanjangan dan menjadi bahan pergunjingan ditengah masyarakat, DPRD Inhu melalui Lintas Komisi melayangkan surat undangan kepada Camat Peranap dan beberapa Kepala Desa (Kades) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pada Rabu (13/05) yang dipimpin oleh Waka I Masrullah dan Waka II H Suwardi Ritonga SE, namun undangan dari Wakil Rakyat tersebut pun tidak di indahkan oleh Camat Umar hingga membuat para anggota DPRD geram.

Dodi lrawan anggota DPRD Inhu Dapil lll sekaligus subjek dari pembahasan RDP mengatakan sangat menyayangkan sikap Umar selaku Camat Peranap yang dinilai arogan dan terkesan profokatif dalam menyikapi kritikan terkait kerusakan Jalan Dwi Marta yang dibuat melalui puisi yang direkam melalui video dan telah beredar luas, bahkan mendapat tanggapan positif dari pemerintah pusat.

“Kita sangat menyayangkan sikap daripada Umar selaku camat, menyampaikan pendapat itu adalah hak tiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan dilindungi dalam undang-undang, ” jelasnya.

“Apa lagi saya selaku seorang anggota DPRD punya tupoksi untuk mengkritis itu, karna fungsi daripada DPRD adalah pengawasan. Dan jangan ini dijadikan dalil bahwa kerusakan jalan dibuat menjadi dalil kejahatan yang diposting oleh masyarakat menjadi penyebab jalan ini tidak diperbaiki. Kita juga sangat menyayangkan sikap camat yg tidak mengindahkan surat undangan resmi tidak hadir tanpa alasan, “imbuh Dodi.

Sementara kecaman dan rasa kecewa dari Martimbang Simbolon anggota DPRD dari dapil II inipun membludak, dimana parlemen yang disahkan dan diakui oleh pemerintah ini tidak sedikit pun dihargai.

“Saya sangat kecewa dan menyayangkan sikap daripada camat ini, tegas Simbolon. Dimana dalam pernyataannya yang beredar viral sudah mengandung profokator dan mengundang sikap masyarakat agar membenci DPRD, ” ucap Martimbang Simbolon.

Parahnya lagi, tambah orang yang sering dipanggil Bolon ini. Surat undangan resmi yang kita layangkan pun tidak diindahkannya, kita menghargai tanpa kehadirannya RDP ini namun dia tanpa ada balasan dan alasan yang pasti. “Emang dianggap apa kita ini?, kalau memang kita tidak ada arti, mari kita seluruh anggota DPRD Inhu agar pakai rok dan melompat kesungai Indragiri saja, “paparnya dengan nada kesal.

Hal senada juga diucapkan oleh waka I dan waka II, merasa kecewa dengan sikap camat yang tidak merespon undangan ini. “Namun semua itu kita hargai apapun yang jadi alasan mengapa camat tidak hadir, tapi kita akan coba undang untuk yang kedua kalinya, ” tutupnya.(Jns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *