Dua Tahun Bersembunyi, Pelaku Pencurian Akhirnya Ketangkap

LABUHANBATU, JAPOS.CO – Dua Tahun Bersembunyi, Pria Ini Berhasil di Tangkap tekap Polres Labuhanbatu, karena melakukan pencurian 2 janjang buah kelapa sawit di Blok 41 Divisi VI Perkebunan PT. Smart Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumatera Utara.

“Dari pelaku kita sita 2 buah Kelapa Sawit, egrek dan 1 buah tojok,” ungkap Kapolres AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Selasa (12/5/2020).

Kasat menjelaskan, pada Jumat (8/5/2020) sekira pukul 10.00 WIB, personel Tekab Aek Natas mendapat informasi dari petugas keamanan PT. Smart Padang Halaban bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (2/7/2017) sedang berada di dekat Areal Perkebunan PT. Smart Padang Halaban.

Mengetahui hal tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota Tekab Polsek Aek Natas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, personel langsung menangkap pelaku dan kemudian membawa ke Polsek Aek Natas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Kasat, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi sebelumnya Nomor : LP/156/VII/2017/LB. A.Natas, tanggal 2 Juli 2017 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *