TRENGGALEK, JAPOS.CO – Menanggapi adanya keluhan warga terkait honorarium dari para petugas jaga di salah satu ‘check point’ yang belum diterimakan, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan segera lakukan klarifikasi. Salah satu jajaran pimpinan Dewan, menyatakan akan secepatnya mengagendakan pemanggilan dinas terkait.
Dalam hal ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Trenggalek guna mengetahui sejauh mana kesepakatan pendirian check point di tiga titik yang berada diwilayah Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu.
Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek saat di hubungi JAPOS.CO mengungkapkan jika dirinya baru mengetahui masalah ini usai menerima aduan dari Kepala Desa Ngepeh. Disampaikan bahwa hingga saat ini para penjaga di ketiga ‘check point’ dimaksud belum menerima hak mereka.
“Berdasarkan laporan dari Kepala Desa Ngepeh, ada keluhan terkait honor bagi penjaga ‘check point’. Dan sudah dilaporkan ke Dinas Sosial P3A, namun sampai sekarang belum dicairkan,” sebut Agus, Selasa (12/5/2020).
Padahal, lanjut Politisi PKS ini, ketika awal pendirian ‘check point’ di desa tersebut, sudah melalui koordinasi dengan Dinas Sosial P3A serta bagi para operator yang melakukan penjagaan akan mendapatkan upah sesuai ketentuan.
“Sesuai informasi, ketika akan dibangun pos ‘check point’ masyarakat sudah melakukan komunikasi dengan Dinas (Dinsos P3A_red) namun sampai saat ini kok belum diberikan upahnya. Itu yang akan kami tanyakan nanti,” sambung Agus.
Lebih lanjut dirinya pun sempat mengakui, ketika disinggung masalah teknis persetujuan mengenai kesepakatan antar pihak sampai saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan. Harus menunggu dulu hasil klarifikasi dari Dinas Sosial P3A.
“Untuk mekanisme ataupun kesepakatan antara Dinsos dan warga kami tidak belum bisa menjelaskan. Sudah kita jadwalkan rapat dengan Dinsos, biar jelas dan tidak akan berkepanjangan,” tandasnya. (HWi)