KAYONG UTARA, JAPSO.CO – Perusahaan yang berusaha di Kayong Utara tidak melakukan aksi merumahkan Karyawan alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah pandemi corona.
Berdasarkan data dari dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KKU, 6 perusahaan yang beroperasi belum ada memberikan laporan PHK karyawan mereka.
Bagian Humas PT Cipta Usaha Sejati (CUS), mengatakan,hingga sekarang tidak ada kebijakan manajemen untuk melakukan aksi PHK. Mereka masih mempertahankan keberadaan karyawan walau situasi ekonomi nasional sedang melemah.
“Kami tidak ad mem-PHK karyawan, terkecuali jika karyawan itu sendiri yang menginginkan berhenti, ” kata Hidayat selaku Humas, Kamis (7/5) melalui seluler.
Hidayat mengungkapkan bahwa perusahaan hanya melakukan pengetatan keluar masuk orang dan barang, terutama dari daerah-daerah terpapar corona, seperti dicontohkan dia pedagang keliling dan karyawan yang hendak keluar daerah.
“Kami bekerjasama dengan pemerintah desa dan Kepala Dusun untuk melakukan cek dengan cara cek suhu tubuh dan semprot disenfektan,” ucapnya.
Sementara itu, terlihat dibeberapa titik masuk perusahaan dan aktivitas pekerja perusahaan itu, protokol Covid-19 telah mereka terapkan. Seperti, menyemprotkan cairan disenfektan dan penggunaan masker.
Dikatakan Hidayat, guna memenuhi kebutuhan karyawan, PT.Cipta Usaha Sejati telah memberdayakan warga dan istri karyawan membuat masker penutup hidung. Sementara terkait larangan mudik lebaran, mereka telah memberikan himbauan agar mengikuti.
“Umumnya karyawan Kami berasal dari wilayah Kalbar, jadi kami telah himbau bagi karyawan untuk tidak mudik lebaran,” tutupnya. (Dins).