TRENGGALEK, JAPOS.CO – Dengan adanya dinamika dilapangan terkait berbagai masalah mengenai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19, maka DPRD Kabupaten Trenggalek pun sesuai tugas dan fungsinya turut terjun langsung melakukan berbagai langkah. Salah satunya melalui Komisi I yang secara maraton dan massif mendatangi desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek untuk melakukan sosialisasi hukum.
Seperti disampaikan Ketua Komisi I, Husni Taher Hamid kepada Japos.co saat di konfirmasi, bahwa dalam kaitan ini sebenarnya para legislator bekerja lebih kepada bentuk rasa tanggung jawab moral dari amanat undang-undang untuk melakukan pengawasan maupun pendampingan demi kepentingan rakyat.
“Proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak wabah virus Corona yang bersumber dari APBN, APBD baik Provinsi maupun Kabupaten, bahkan BLT dari Dana Desa dan lainnya harus ada perhatian serius semua pihak,” sebut Husni, Kamis (7/5).
Mulai dari pendataan, sambung dia, penetapan sasaran hingga pendistribusian bantuan sosial perlu adanya pendampingan dan pengawasan. Baik itu tahapan awal di desa sampai penyaluran ke penerima, agar kedepannya aparatur desa aman dan tidak berurusan dengan hukum. Saat ini, salah satu prioritas dari pemdes adalah harus mensegerakan penyaluran bantuan ke masyarakat.
“Apabila memang data sudah jelas, jangan ditahan ataupun ditunda karena bisa menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Adanya saling curiga antar warga dan biasanya aparat pemdes yang jadi sasaran,” imbuhnya.
Menurut Politisi Partai Hanura tersebut, yang perlu dikedepankan adalah transparansi data penerima, baik itu data penerima bantuan keluarga kurang mampu terdampak Covid-19, PKH maupun BPNT. Usahakan, bisa terpampang dengan jelas ditempat yang mudah dilihat oleh masyarakat luas. Komisi I mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal program sosial ini. Karena ditengah maraknya program bantuan yang turun dimasyarakat, sangat dimungkinkan adanya ulah oknum tak bertanggungjawab.
“Selain itu, jangan sampai ada tumpang tindih bantuan karena bisa berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang hanya akan menggunakan kesempatan dalam kesempitan saja. Dan hal ini bisa saja terjadi di tengah berbagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut,” tukasnya.(HWi)