Dugaan Penyerobotan Tanah di Kalasey, Polres Manado Terus Lakukan Penyelidikan

MANADO, JAPOS.CO – Polresta Manado terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyerobotan yang dilaporkan oleh Joudy Tiraada pada 19 Maret 2020 lalu, terus mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Manado.

Hal tersebut terungkap, ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan, Jumat (24/04/2020) lalu di ruang kerjanya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Saya juga telah memerintahkan kepada penyidik untuk segera usut kasus tersebut, bila perlu periksa di rumanya,” kata Thommy.
Sedangkan pihak pelapor, saat dikonfirmasi lewat ponselnya, berharap pihak kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penyerobotan tersebut agar masalahnya cepat selesai. “Saya bisa kembali tinggal di tanah dan rumah tersebut, karena saat ini saya tinggal di kos-kosan,” ungkap Joudi berharap.(BL Span)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *