PANDEGLANG, JAPOS.CO – Beberapa hari terakhir ini, lini massa dan grup-grup percakapan WhatsApp warga Pandeglang diramaikan dengan postingan tas bergambar Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.
Tas ini warnanya beragam ada yang merah, kuning, dan biru. Di dalam tas-tas yang disebut-sebut paket bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini terdapat beberapa komoditas bahan pokok seperti beras, telur, mie instan dan kue biksuit rencengan.
Sebuah foto tas yang didapat wartawan yang paling banyak diperbincangkan warga adalah warna kuning. Pasalnya bungkusan beras tampak kuning dan memiliki bercak hitam. Netizen menyebut bahwa beras tersebut biasa digunakan dalam program rastra atau raskin yang layak dikonsumsi namun rasanya keusal.
Di dalam tas ini juga ada tiga bungkus mie istan merek Top Ramen, tujuh butir telur, dan 2 bungkus biskuit merek Gery. Seorang nettizen tampak iseng menaksir harga bungkusan ini. “Kalau saya taksir harga beras kuning Rp 8.000 ribu per kilo gram, 3 Top Ramen Rp 5.100, Biskuit Gery Rp 5.000 dan setengah kilo gram telur Rp 15.000,” kata pemilik akun facebook bernama Saman.
Sementara itu, isi dalam tas kuning bergambar Irna-Tanto juga hampir sama yaitu satu bungkus beras, mi instan merek Sedap, dan biskuit Gery. Dalam tas ini tidak terlihat telor.
Tas-tas ini dikalim Pemkab Pandeglang merupakan bantuan sosial yang bersumber dari dermawan atau donatur yang diterima Pemkab Pandeglang.
Hingga berita ini ditulis, Pemkab Pandeglang belum diketahui mendistribusukan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang dananya bersumber dari hasil refocusing APBD Pandeglang tahun 2020 yang mencapai Rp 160 milair lebih.
Menyikapi bansos ini, Perkumpulan Nalar Pandeglang mendesak pemkab transparan dalam anggaran bantuan sembako pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak virus Corona.
“Pemkot harus transparan, penggunaan anggaran bantuan harus sesuai dengan pagu anggaran. Selain cermat dalam penganggaran juga harus tepat sasaran. Jangan memanfaatkan pandemi corona untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Rudiyana, Jubir Nalar Pandeglang, Senin (4/5/2020).
Rudi menegaskan, masyarakat harus kritis, berani melapor apabila bantuan yang diterima tidak sesuai. “Nalar Pandeglang akan memantau penggunaan anggaran pandemi corona,” ungkapnya.(Yan)