Sesuai Aturan, PT Shyang Yao Fung PHK Karyawan Secara Massal

TANGERANG, JAPOS.CO – PT Shyang Yao Fung, salah satu perusahaan produsen sepatu sprot ternama yang beralamat komplek industri Jatake No D RT 001/RW 2 Pasir Jaya Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang Provinsi Banten melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal kepada karyawannya.

Menurut informasi yang diterima Japos.co dari Agung Giri Bogo yang menjabat sebagai personalia melalui ponselnya, (1/5) membenarkan hal ini serta pembayaran pesangonnya sesuai dengan aturan atau Undang Undang Tenaga Kerja yang berlaku 2 PMTK pasal 27 ayat 3 yaitu tentang PHK Massal sebanyak 2.500 karyawan secara bertahap tanggal 13 Mei 2020 mendatang sebanyak 1.800 karyawan serta sisnya tanggal 20 Mei,” ucap Agung.

Agung juga menambahkan, alasan melakukan PHK massal bukan semata karena Covid-19, tetapi jauh hari sebelumnya pihak perusahaan sudah mempunyai rencana untuk merelokasi pabrik ke daerah Brebes Provinsi Jawa Tengah, serta menjaga persaingan produsen sepatu sprot di wilayah Provinsi Banten yang jelas perusahaan tidak pailit serta mengembangkan sayapnya di Jawa Tengah.

Agung juga menambahkan, selama ini perusahaan menyewa gedung sekarang sudah habis masa kontraknya.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *