PASURUAN, JAPOS.CO – Pengadaan mobil ambulans Desa Mojoparon Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan pada Tahun Anggaran 2019 dipertanyakan beberapa pihak.
Hal ini dikarenakan mobil yang dibeli oleh pihak desa tidak umum atau beda dengan mobil ambulans dari desa lain yang menggunakan mobil APV.
Pihak desa melalui Muizul (Carik) ketika dikonfirmasi mengatakan, pengadaan mobil ambulans pada Tahun Anggaran 2019 dan pada periode kades sebelumnya, terkait harga mobilnya tidak bisa dibuka ke publik.
“Untuk harga, kami tidak bisa buka, mungkin kalau terkait dinas atau inspektorat baru bisa kami buka, karena ini menyangkut SPJ. Kenapa berubah dari unit APV ke unit Wuling? Itu sudah dimusawarahkan dan juga ada berkasnya. Masalah harga tidak bisa dibuka ke publik karena itu masuk ke dalam masalah SPJ, kecuali masalah Inspektorat atau DPMD baru kami berani buka,” ungkapnya, Selasa (5/5/20), di balai Desa Mojoparon.
Kepala Desa Mojoparon yang baru menjabat, Moh Soleh mengatakan, tidak masalah (jenis lain) yang peting fungsinya sama dan bisa dipakai. “Kalau buat saya tidak masalah, yang penting fungsinya sama,” ungkap Moh Soleh.
Camat Rembang Iyo Ashari yang dikonfirmasi terkait hal ini, masih belum memberikan respon. Ditelepon beberapa kali juga belum memberikan jawaban.
Di lain tempat, Zainal Abidin, Aktifis LSM WAR yang mengetahui hal ini mengatakan bahwa untuk anggaran dana desa harusnya bisa diakses ke publik, dan untuk pengadaan mobil ambulans ini dia akan berkirim surat resmi.
“Harusnya kalau tidak ada yang ditutup-tutupi masalah harga, bisa diakses ke publik, tapi bisa juga ada unsur mencari keuntungan pribadi. Mobil wuling untuk ambulans memang sangat aneh janggal. Kita kirim surat saja biar transparan dan data bisa diakses ke publik, pertanggungjawaban harus jelas dan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ada mengatur hal itu,” tandasnya.(Sp/Ww)