Buntut Dari 49 Ribu NIK Tak Valid, Mahasiswa Bakar KTP-el Bodong

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Aksi sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (GEMPA) membakar KTP-el (KTP-elektronik) yang dianggap bodong, berlangsung di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Senin (4/5).

Aksi ini dilakukan menyusul adanya berita tentang 49 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid milik masyarakat Kabupaten Pandeglang sehingga menghambat bantuan yang akan turun di kala pendemi Covid-19.

Aksi di halaman kantor dinas ini tidak hanya menyoroti soal tidak validnya NIK saja, akan tetapi soal pelayanan yang buruk juga disuarakan, apalagi di situasi seperti saat ini pelayanan melalui WhatsApp sungguh memang rumit dan menyulitkan masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan.

Saat demo berjalan sempat terjadi dorong-dorongan antara pendemo dan petugas Satpol PP yang berjaga karena massa mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor ingin membuktikan jika para pejabat di kantor tersebut benar-benar tidak ada, karena mereka tidak percaya akan ucapan petugas Satpol PP yang sebelumnya memberikan informasi bahwa di kantor tidak ada siapa-siapa, hanya para pegawai biasa saja.

Muklas, Korlap Aksi mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan masih dipersulit dan rumit apalagi di masa penanggulangan Corona seperti saat ini dengan membuka pelayanan via WhatsApp (WA) justru lebih bikin sulit masyarakat. Ini dijadikan kesempatan oleh oknum Capil melakukan praktek-praktek kotor. “Dengan adanya 49 ribu NIK tidak valid bukan hanya nomor saja yang bodong ternyata KTP pun bodong juga. maka kami menuntut Kepala Dinas Capil itu dicopot dari jabatannya,” tukasnya.

Sambung Entis Sumantri, adanya 49 ribu NIK tidak valid (tidak terbaca oleh server pusat) berarti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya main-main saat bekerja, tidak pernah serius. “Kami menganggap pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat yang hendak membuat dokumen sangatlah buruk. Banyak masyarakat yang mengeluh ketika datang ke Capil. Untuk membuat KTP saja petugas Capil selalu mengatakan blankonya habis, padahal jika membuatnya membayar melalui oknum, sehari pun jadi, Itu salah satu faktor yang menyebabkan NIK tidak valid karena mereka tidak input ke server pusat,” tegasnya saat orasi.

Sementara Sekretaris Disdukcapil, Tb Agus menuturkan, akan segera memperbaiki pelayanan dan data NIK yang bermasalah dengan kerja tim agar secepatnya terselesaikan.

“Mohon dukungan, dan ini akan dilakukan penghitungan data by sistem di bawah agar permasalahan ini segera diselesaikan,” kata Agus saat dipaksa menemui pendemo di halaman kantor Capil.

Namun hingga demo berakhir, Mursidi, Kadisdukcapil tak menunjukkan diri, enggan menemui mahasiswa dengan alasan sedang berada di luar kantor, sebagaimana disebutkan Satpol PP yang bertugas saat itu.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *