KETAPANG, JAPOS.CO – Di tengah pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), seorang warga berinisial Ad (48th), laki-laki, beralamat Dusun Batu Leman Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung, dengan seutas tali yang terikat di leher pada kayu penyangga atap rumah di kamarnya, Minggu (3/5) sekitar pukul 08.30 wiba.
Meskipun demikian, dipastikan meninggalnya Ad yang beragama Hindu Kaharingan tersebut bukan diakibatkan karena keterkaitan wabah virus corona namun terindikasi mengalami traumatik akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
Polres Ketapang melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Suhud Tri Haryatmo menerangkan, ditemukannya Ad (korban) berawal ketika ibu korban atas nama Simuat hendak masuk ke dalam rumah koban, dimana pada saat itu pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Ibu korban mencoba memanggil seraya menggedor berulang kali, namun tidak ada jawaban dan pintu tak kunjung dibuka oleh korban.
Karena merasa curiga, ibu korban kemudian meminta tolong dengan warga setempat, Irwan dan Mainarto. Atas izin sang ibu, akhirnya Irwan dan Mainarto secara bersama mendobrak pintu rumah korban.
Setelah pintu terbuka merekapun langsung masuk, dan betapa kagetnya mereka setiba di dalam, melihat Ad sudah tidak bernyawa dalam keadaan tergantung dengan posisi berdiri dan leher terikat seutas tali.
“Atas kejadian itu, ibu korban dan kedua warga melapor pada ketua RT Dusun Batu Leman dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Manis Mata,” ujar Suhud Tri Haryatmo, Minggu, (3/5).
Atas laporan tersebut dan waktu tidak begitu lama, Anggota Polsek bersama tim medis Puskesmas setempat dr Edwin Sirait langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disana, polisi melakukan olah TKP, dilanjutkan penurunan mayat dan dilakukan visum pemeriksaan tubuh bagian luar korban oleh pihak medis.
Dari hasil pemeriksaan oleh dr Edwin Sirait terhadap korban, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan hanya terdapat luka jerat di leher. Diduga sementara bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri.
Kejadian tersebut diperkirakan kurang lebih 8 jam dari saat korban pertama kali ditemukan oleh ibu korban.
“Sesuai permintaan keluarga, visum dilakukan di rumah korban. Pihak Puskesmas melakukan Visum et Repertum bagian luar saja. Setelah berkoordinasi, korbanpun diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman atau penanganan lebih lanjut,” terang Kapolsek Suhut.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban Ad telah lama pisah ranjang dengan istrinya dan berdiam seorang diri di rumahnya. Selain itu, korban semasa hidup memiliki riwayat penyakit pada kelaminnya. Korban sering mengeluh kesakitan sehingga tak jarang, akibat penyakit yang dideritanya berdampak terhadap aktifitas pekerjaan.
Dijelaskan, pada saat olah TKP, polisi juga menemukan pesan singkat korban yang tertulis di dinding kamarnya, dimana, sebelum dikubur dia meminta dipertemukan dengan anaknya, sehingga anaknya tahu bahwa dia sudah meninggal. “Biarlah orang tertawa, tapi dia sudah….” demikian tulisnya.
Korban juga menuliskan, dia sudah tidak mampu lagi menahan rasa sakit yang dideritanya, sehingga menyatakan menggambil jalan tersebut. Di kalimat terakhir korban berpesan, jangan ada yang menuntut karena sudah keputusan dan takdir dirinya.
“Selama kegiatan olah TKP dan pemeriksaan mayat oleh dokter Puskemas Manis Mata, kami nyatakan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, jika nanti ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah tindak pidana, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Tm/Har)