Personil Polsek Kualuh Hulu Tertipkan Pakter Tuak

LABURA, JAPOS.CO – Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom bersama tim melakukan penertiban pakter tuak, Sabtu (2/5/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

Penertiban yang dilakukan yakni pakter tuak di Jalan KH Ahmad Dahlan Lingkungan I Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Kepada pemilik warung tuak S. Sianipar, Kanit menyampaikan agar pada situasi Pandemi Covid 19 dan saat bulan Ramadhan ini pakter tuak tidak dibuka dan tidak memasang musik dengan volume yang dapat mengganggu warga sekitar yang mengakibatkan warga keberatan dengan adanya kedai tuak.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Syahrial Sirait,SH.MH ketika dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020), membenarkan adanya penertiban ini.

“Benar, kemarin malam Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penertiban pakter tuak usai menerima laporan dari warga yang keberatan dengan keberadaan pakter tuak,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

Menurut AKP Sahrial Sirait untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban maka kami menindaklanjuti keluhan warga dengan mendatangi lokasi pakter tuak dan meminta sang pemilik untuk menjaga suasana bulan suci Ramadhan ini.

“Apalagi sekarang juga masih suasana Covid 19, sosial distancing juga harus dijaga, tidak berkerumun atau berkumpul,” jelasnya.

Setelah diberikan peringatan, akhirnya sang pemilik warung tuak dapat memahami dan akan menjalani imbauan yang disampaikan, jelas AKP Sahrial Sirait.(At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *