PASAMAN, JAPOS.CO – Virus corona telah banyak membuat berbagai negara di dunia kewalahan dalam penanganan termasuk Indonesia sendiri. Berbagai upayapun dilakukan Pemerintah untuk menekan perkembangan virus ini.
Sebagai bentuk usaha Pemerintah Pusat maka diambil keputusan melalui Kementrian Desa untuk pengalihan Dana Desa guna penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.SE ini diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020.
Menanggapi hal ini, Pemerintahan Nagari Ganggo Mudiak mengambil kebijakan dalam upaya penangan covid-19 dengan mengalokasikan Dana Desa senilai Rp. 161 juta dalam APB Nagari Ganggo Mudiak.
“Berdasarkan surat edaran tersebut Pemerintah Nagari langsung membentuk Tim Relawan Nagari Lawan Covid-19 dengan jumlah relawan 47 orang yg diketuai oleh saya sendiri selaku Pj Wali Nagari,” jelas Pj Wali Nagari Ganggo Mudiak Bonjol Kabupaten Pasaman Syofina kepada Japos.co .
Menurut Pj Wali Nagari, untuk penggunaan Dana Desa tersebut diperuntukkan untuk pembelian masker sebanyak 5000 pcs, biaya posko dan relawan,untuk penyemprotan secara massal diseluruh wilayah, pembuatan tempat cuci tangan diseluruh masjid dan mushalla serta pasar,untuk pembelian APD relawan dan pembuatan spanduk dan stiker.
Untuk pengalokasian BLT terkait Covid-19, menurut Pj Wali Nagari Ganggo Mudiak bahwasannya pihak Nagari masih menunggu regulasi yang jelas dari Kementrian terkait, karena pada kriteria yang diturunkan sebelumnya akan sangat sulit untuk merealisasikan dana tersebut, hal ini disebabkan sembilan kriteria minimal yang dituliskan kementerian dari 14 kriteria pada umumnya telah masuk kedalam penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Terpisah Sekretaris Nagari Ganggo Mudiak Irwan juga menyampaikan saat ini ODP yang ada di Nagari Ganggo mudiak ada sebanyak 26 orang yang sebagian besar telah selesai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Saat ini Nagari juga tengah mempersiapkan tempat isolasi bagi para perantau yang baru pulang,bila mana tidak memungkinkan untuk isolasi secara mandiri,” tuturnya.
Masih kata Syofina, bahwa data masyarakat yang telah menerima bantuan dari berbagai instansi pemerintahan sampai saat ini belum didapat Nagari. Hal ini tentunya ditakutkan akan menyebabkan adanya penerima bantuan ganda nantinya, sehingga akan menyebabkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat.(Domas)