GOWA, JAPOS.CO – Kabupaten Gowa akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 4-17 Mei 2020, namun sebelumnya dilaksanakan sosialisasi dan uji coba sejak 23 April hingga 3 Mei 2020 mendatang. Hal ini guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang menyerang hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB. Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa.
Dari sumber Polres Gowa disebutkan, seluruh Kabupaten Gowa ada 13 titik cek poin di perbatasan yang didirikan. Dimana di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa.
Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos, perbatasan Gowa-Takalar 4 pos, perbatasan Gowa-Maros 2 pos, perbatasan Gowa-Jeneponto 1 pos dan 1 pos di perbatasan Gowa-Sinjai.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan Polres Gowa mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB dan tenaga Medis, selain itu juga dibantu unsur Ormas, Relawan, dan Organisasi Kepemudaan.
Terkait pemberlakuan PSBBB di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaan PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi tersebut serta meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien.(Hk*)