INHU, JAPOS.CO – Bila ingin berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Rengat di Pematang Reba, Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, maka hal utama yang diwajibkan adalah memakai masker.
Protap itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di lingkungan rutan. “Siapapun pengunjungnya wajib pakai masker,” kata Kepala Rutan Fauzi Harahap, Minggu (26/4) malam.
Dimana pada Jumat (24/4) kemaren, pihaknya menemukan seorang pengunjung wanita yang hendak mengantar makanan kepada warga binanan Rutan Rengat tapi tidak pakai masker.
“Ibu itu tidak pakai masker, akhirnya saya kasih masker bahkan saya pasangkan sendiri,” sambung Fauzi lewat seluler.
Menurut Harahap, pengunjung Rutan Rengat diberi masker gratis adalah wujud peduli kemanusiaan sekaligus buah tangan warga binaan pemasyarakatan Rutan Rengat dalam menyambut HUT Pemasyarakatan tahun 2020.
Selain menghadiahi masker, Ka Rutan kepada setiap pengunjung juga memberikan edukasi untuk tetap melindungi diri dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 di kawasan Rutan Kelas IIb Rengat Inhu, bahkan dimanapun berada.(Juns)