Pendapatan Pajak Kendaraan di Banten Merosot Tajam Akibat Covid 19

TANGERANG,JAPOS.CO -Kepala Badan Pendapatan Daerah(BAPENDA) Provinsi Banten,Ipar Sohari mengatakan, bahwa  pendapatan pajak kendaraan selama pandemi Corona atau Covid-19 merosot tajam hanya mencapai Rp.6 milliar/hari .

Meski wajib pajak (WP) dapat melakukan transaksi pembayaran transaksi melalui online namun kenyataannya,jumlah wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraannya menurun.

Berbagai upaya dan kebijakan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah(PAD) Banten dari sektor pajak kendaraan,mulai dengan penghapusan denda hingga bea balik nama dan mutasi kepada pemilik yang baru digulirkan agar bisa menarik minat wajib pajak(WP).

 Lebih lanjut Ipar mengatakan, target pendapatan provinsi Banten 2020 sebelumnya ditargetkan mencapai Rp.13,2 triliun lebih dengan Rp.8,6triliun diantaranya berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Numun untuk saat ini, target tesebut bukan menjadi pokus kita lagi, namun pokus kita saat ini ikut serta membantu  memutus matai rantai Virus Corona Covid 19 pada masyarakat, tutup Ipar , Kamis ( 23/4/2020). (Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *