Dishub Kota Pekanbaru Bersama Polsek Tampan dan Satpol PP Lakukan Razia Sejak Belaku PSBB

PEKANBARU, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polsek Tampan dan Satpol PP melakukan razia sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020 di Kota Pekanbaru selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Razia malam itu dilakukan bagi pedagang yang masih beroperasi di sepanjang Jl. Subrantas, Panam, Rabu (22/04).

Selaku penanggung jawab PSBB di wilayah Tampan, Kepala UPTD Disub Kota Pekanbaru, Nasri kepada mengatakan adapun target razia malam ini ditujukan bagi para pedagang yang masih membuka tokonya di atas pukul 20.00wib.

“Hal ini sudah kami lakukan bersama tim setiap hari sejak diberlakukannya PSBB. Pedagang yang dilarang buka  mengacu pada surat himbauan dari Pemprov Riau. Bagi pedagang yang masih membuka tokonya di atas pukul 20.00wib kami akan berikan  surat teguran dan peringatan tegas sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Riau,” ucap Nasri kepada Japos.co.

“Malam ini merupakan razia hari ke enam sejak diberlakukannnya PSBB di kota Pekanbaru. Kami juga terus melakukan pemantauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Social Distancing (Jaga Jarak satu dengan yang lain). Himbauan ini berlaku bagi semua masyarakat dan para pedagang yang ada di Kota Pekanbaru,” lanjutnya.

Menurut Nasri, Dishub bersama Polsek Tampan dan Satpol PP akan rutin melaksanakan razia ini sesuai dengan arahan Pembina dan melakukannya secara baik kepada masyarakat sehingga dengan kesadarannya masyarakat dapat mengikuti himbauan yang ada.

“Kami menghimbau kepada masyarakat  agar mengurangi aktifitas pada siang dan malam hari. Lebih baik di rumah saja,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak dari tahap sosialisasi PSBB sampai dengan malam itu, Dishub bersama tim melihat tingkat kesadaran masyarakat dan para pedagang sudah mulai meningkat, namun masih ada beberapa warga saja yang masih membuka tokonya, mungkin karena ketidaktahuan mereka dengan adanya PSBB ini.

“Alhamdulillah, kami melihat kesadaran dari masyarakat sudah mulai meningkat. PSBB diberlakukan untuk kebaikan bersama, agar situasi penyebaran Virus Corona ini cepat teratasi. Bagi masyarakat Kota Pekanbaru, gunakanlah masker saat ke luar rumah dan tetap menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Bagi para pedagang mari ikuti peraturan yang sudah ada agar Pandemi Virus Corona  ini bisa segera berlalu,” tutup Nasri. (AH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *