Bupati Tanjabbar Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD LKPJ TA 2019

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial, MS menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke-Tiga yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/04).

Bupati Tanjabbar dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya atas kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh beberapa Fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya beberapa waktu lalu yang menurutnya merupakan bahan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Beberapa kritikan, saran serta masukan seperti kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, evaluasi dan pengawasan pembangunan, peningkatan potensi pendapatan daerah, peningkatan pelayanan RSUD, dan lainnya, tentu merupakan bahan kontrol yang sehat terhadap pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati.

Secara umum Bupati sependapat dan searah serta akan melakukan tindak lanjut terhadap saran dan masukan yang disampaikan anggota dewan mewakili masing-masing fraksi terutama terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.

Menurut Bupati, guna mewujudkan saran dan masukan dalam rangka peningkatan mutu pembangunan tersebut, dibutuhkan kerjasama yang baik antara semua pihak, baik ekskutif maupun legislatif.

Terkait Penyampaian LKPJ Tahun 2019, Bupati juga sampaikan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Tanjabbar tersebut telah diupayakan maksimal. Bupati juga berharap kedepannya dapat lebih meningkatkan peran sumber daya manusia dan kemajuan teknologi informasi guna mendukung pembangunan di Tanjab Barat.

Hadir dalam Rapat Paripurna ketiga pembahasan LKPJ Tahun 2019 tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkompimda, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Kualatungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat di Lingkup Pemerintah Tanjabbar, LSM, Ormas, dan OKP, serta undangan lainnya. (Tenk/Hms)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *