SAMOSIR, JAPOS.CO – Sejak sekolah diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sangat berdampak terhadap ilmu pengetahuan anak didik, terutama bagi mereka yang akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), termasuk di Kabupaten Samosir yang masa liburnya hingga 29 Mei 2020.
Namun pihak sekolah tidak tinggal diam, sebagaimana upaya yang dilakukan oleh SMP Negeri 2 Pangururan dalam mensiasati kondisi tersebut. Pihak sekolah membuat kebijakan untuk belajar dengan para siswanya mempergunakan telepon seluler Android.
Kepala SMPN 2 Pangururan Enny Juliana Pelita Naibaho SPd mengatakan, cara pembelajaran jarak jauh dilakukan agar para siswa tidak ketinggalan dalam mata pelajaran, dan disesuaikan dengan petunjuk yang diatur Kemendiknas.
Secara detail Enny menjelaskan, komunikasi aktif antar guru dan siswa melalui WA group (bagi siswa yang memiliki Android) dilakukan dengan waktu 2 jam setiap mata pelajaran setiap hari, sementara bagi siswa yang tidak memiliki Android dilakukan pembelajaran secara ofline, yaitu siswa menanyakan kepada siswa lain yang memiliki HP android terkait isi materi pelajaran serta tugas-tugas mata pelajaran yang diberikan oleh guru. “Maka, tugas-tugas dapat dikirimkan melalui HP Android tetangga atau langsung diantar ke sekolah,” sebutnya.
Demikian juga terhadap siswa-siswi kelas IX, menurut Enny, sebelum mengikuti ujian akhir tetap dilakukan pembelajaran seperti yang diterapkan terhadap kelas VII dan VIII.
“Ujian Akhir Sekolah kelas IX dilakukan secara online, bagi yang tidak memiliki HP Android tetap dihimbau untuk meminjam ke tetangga ataupun keluarga sehingga ujian dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan, sementara hasil (kelulusan) nya akan diumumkam pada bulan Mei mendatang,” kata Enny.
Selama pembelajaran jarak jauh, menurut dia, jelas membebani para guru mata pelajaran mengenai biaya untuk pembelian pulsa/paket HP android yang dipergunakan setiap harinya dalam pembelajaran. “Iya, kita guru-guru ini terpaksa merogoh kantong sendiri,” imbuhnya.
Perlu diketahui, di dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ada item yang diatur pada juknis 2020. Ketika sudah ada perbaikan juknis, maka boleh membeli paket untuk guru dan siswa. “Namun demikian pihak sekolah belum berani mengambil keputusan dalam pembelian paket tersebut sebelum ada petunjuk langsung dari Kadis Pendidikan kabupaten,” Enny mengakhiri.(Jbr)