LAHAT, JAPOS.CO – Pemakaman seorang warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, berinisial EYS diduga terjangkit Covid-19 dilakukan oleh Anggota Unit Intel Kodim Lahat Pelda Rudiyanto bersama Serka Firdaus, pada Rabu (22/4) sekira pukul 14.00 wib s/d pukul 16.08 wib.
Pemakaman jenazah korban terdeteksi Covid-19 dihadiri Camat Kikim Barat, Danramil Kapt Inf Agus Subakto, Kapolsek AKP Hendri P, Babinsa Koramil 03 Kikim, Babinkantibmas Polsek Kikim Barat, Kepala Puskesmas, Manager PT SMS, perwakilan karyawan PT SMS dan keluarga korban.
Informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Rabu (22/04) sekitar pukul 09.00 Wib di Rumah Sakit Umum RA Bunda Lubuk Linggau. Kemudian jenazah dibawah menggunakan ambulance milik RSU AR Bunda Lubuk Linggau menuju Kecamatan Kikim Barat.
Sementara dari pihak perusahaan PT SMS menerangkan, korban awalnya dirawat diagnosa mempunyai penyakit gagal ginjal dan melaksanakan cuci darah hampir setiap minggu di RSU AR Bunda Lubuk Linggau. Namun setelah dilakukan pemeriksaan melalui test oleh dokter umum (karena tidak ada dokter spesialis penyakit dalam) korban didiagnosa sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RDT positif dengan CKD ON HD dengan pneumoni, sesuai dengan surat lampiran yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau.
Selanjutnya sekira pukul 13.30 Wib, jenazah yang dibawah menggunakan mobil ambulance milik RSU AR Bunda tiba di Simpang PT SMS untuk segera dimakamkan sesuai Protokol Covid-19.
Pada pukul 15.30 Wib, jenazah dikuburkan di tengah-tengah perkebunan PT SMS yang terletak di Desa Saung Nage Sungai Pangi dan hanya ada 1 kuburan digali menggunakan eskavator milik perusahaan karena jenazah dilarang untuk dikuburkan di pemakaman umun oleh warga.
Dalam pemakaman tersebut, ada 6 orang terdiri 5 relawan dari PT SMS dan 1 sopir mobil ambulance dari RSU AR Bunda Lubuk Linggau, yang turut mengantar jenazah ke peristirahatan terakhirnya.
Usai pemakaman, suami dan keluarga korban oleh pihak perusahaan untuk diadakan isolasi di di mess tersendiri yang sudah disiapkan pihak PT SMS. Kemudian dari pihak Dinkes Gugus Covid-19 kecamatan akan mengadakan rapid test kepada keluarga korban setelah 5 hari kedepan terhitung mulai hari ini.
Semenara Danramil 03 Kikim menyampaikan, isolasi mandiri kepada masing-masing karyawan untuk mencegah penularan virus Corona tersebut.
Dengan adanya korban meninggal tersebut, ada usulan dari masyarakat sekitar perusahaan untuk karyawan yang tinggal di mess diberi waktu libur selama 5 hari guna menjaga agar tidak tertular virus Covid-19.
Seusai pemakaman, pihak PAM dan Koramil, Polsek Kikim, meninggalkan lokasi dan pemakaman berjalan dengan tertib dan aman.(Mar/Jamal)