Penganiaya Petugas Parkir Mall SKA Dilaporkan Ke Polsek Tampan

PEKANBARU, JAPOS.CO – Telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang petugas parkir Mall SKA Pekanbaru oleh seorang pengunjung. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.28 Wib, Senin (20/04) di areal parkiran Mall SKA. 

Pelaku penganiayaan bernama John King (46), menggunakan mobil Pajero Sport warna Hitam dengan No Pol BM 1874 VT, akhirnya dilaporkan ke Polsek Tampan oleh korban.

Korban penganiayaan bernama Iwa, seorang Ass Car Park Manager di PT Securindo Packatama Indonesia yang ditugaskan di areal parkiran Mall SKA.

Iwa kepada Japos.co menuturkan ihwal peristiwa yang menimpa dirinya. Menurutnya, John King (JK) yang merupakan seorang pengunjung mall saat itu akan keluar dari areal parkiran Mall SKA melalui Pos Keluar 4, dan saat itu korban sedang bertugas disana. 

Korban Iwa melihat JK kebingungan dan mengatakan kalau ia kehilangan tiket parkirnya. JK hendak mencari tiketnya dulu, korban pun menyetujui dan mempersilahkan JK untuk mencari tiketnya tersebut.

“Tiket saya hilang, bisa nggak saya  tunjukin STNK aja. Saya baru masuk nih,” ucap JK.

Korban pun menjelaskan kepada JK mengenai peraturan yang sudah ada, jika tiket  hilang bisa menunjukkan KTP, STNK dan akan dikenakan biaya administrasi kehilangan tiket sebesar Rp 20 ribu ditambah biaya parkir sebesar Rp 5 ribu, jadi total yang harus dibayarkan sebesar Rp 25 ribu.

Menurut korban, JK tidak mendengarkannya berbicara sebab JK masih sibuk membongkar  tas yang dibawanya untuk mencari tiket parkirnya.

Kemudian sambil mencari-cari tiket, pelaku memberikan STNK, KTP  dan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.

Setelah menerima uang tersebut, selanjutnya korban melakukan input data transaksi kehilangan tiket ke mesin dan setelah itu korban memberikan uang kembalian sejumlah Rp 25 ribu beserta struk, KTP, dan STNK kepada JK.

Disaksikan teman korban, JK memarahi  korban dengan mengeluarkan kata-kata kotor dan tidak pantas. JK tidak terima dengan tarif hilang tiket sebesar itu dan menuduh korban telah menipunya. Sontak saja korban Iwa menampik bahwa ia tidak sedang menipunya.

“Maaf Pak, saya tidak menipu. Struk transkasinya kan ada dan sudah saya serahkan ke bapak beserta KTP dan STNK-nya. Saya kan sudah terlebih dahulu menjelaskannya ke bapak,” kata Iwa.

Namun JK tetap marah dan menyuruh korban keluar dari dalam pos dan menantangnya untuk berkelahi dengannya. Terang saja korban menolak ajakan tersebut.

“Maaf pak, saya disini lagi kerja. Dari awal saya sudah jelaskan ke bapak, tapi bapak marah-marah sama saya. Bapak tidak mendengarkan saya,” jelasnya lagi.

Pelaku  semakin emosi dan langsung memukul kaca pos hingga pecah dan pecahan kaca melukai wajah korban hingga mengeluarkan darah, setetelah itu pelaku langsung pergi.

Sekitar 5 menit kemudian, pelaku mendatanginya lagi, bukan untuk meminta maaf kepada korban namun justru memarahi korban, kata pelaku ia ingin menemui pengurus mall.

Korban Iwa menuturkan bahwa pelaku JK telah membalikkan fakta kepada atasannya bahwasannya korban ada salah bicara dan ingin menipunya soal tarif parkir.

Tidak terima atas kejadian ini, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *