Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bukit Raya Lakukan Razia PSBB

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari sejak tanggal 17 April 2020 di Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya melakukan razia setiap hari di depan Samsat Selatan.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kasub Sektor Marpoyan Damai Polsek Bukit Raya Ipda Ilham Nur kepada Japos.Co menyampaikan, adapun target razia malam ini adalah pemeriksaan penggunaan masker bagi pengendara roda dua dan roda empat dan pengecekan jumlah penumpang yang ada di dalam kendaraan, Senin (20/04) malam.

“Bagi pengendara yang tidak memakai masker akan diberikan  surat teguran, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Prov Riau. Hal ini berlaku bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Kemudian juga pengecekan pembatasan jumlah penumpang yang ada di dalam kendaraan roda empat, apabila penumpang yang ada di depan kita himbau untuk pindah ke tempat duduk yang ada di belakang,” jelas Ipda Ilham.

Ipda Ilham menambahkan bahwa razia malam ini merupakan razia hari keempat sejak diberlakukannnya PSBB di Kota Pekanbaru. “Kami lakukan razia setiap hari dimulai pukul 8.00 pagi sampai dengan siang pukul 14.00 wib dan malam hari pukul 20.00 sampai selesai.

“Apabila situasi jalan raya sudah mulai sepi, maka Tim Polsek Bukit Raya akan bergeser ke tempat lain dan berlanjut dengan berpatroli bersama dengan jajaran Polda Riau. Dalam hal ini Polsek Bukit Raya dibantu oleh BKO dari jajaran Polda, dari Propam Polda, Provost Polda, Pamobvit, Sabara, Bimas Polda,” katanya.”

“Tempatnya berpidah-pindah sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan dan menyesuaikan kondisi yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya” terangnya lagi.

Ilham menjelaskan bahwa sejak dari tahap sosialisasi PSBB sampai dengan malam itu, Tim Polsek Bukit Raya melihat tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, hanya ada beberapa warga saja yang belum menggunakan masker dan mungkin karena ketidaktahuan mereka dengan adanya PSBB ini, namun dari pihak Kepolisian telah menyampaikan secara baik sehingga masyarakat bisa dengan kesadarannya untuk mengikuti himbauan yang ada.

“Kami mengharapkan kesadaran dari masyarakat, agar menggunakan masker saat ke luar rumah dan menjaga kebersihan diri demi kebaikan bersama. Demikian juga untuk pengendara roda empat, agar pada masa PSBB tetap menggunakan masker dan harus menjaga jarak satu dengan yang lainnya di dalam kendaraan,” tutupnya.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *