BABEL, JAPOS.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana untuk menganggarkan dana bantuan untuk 50 Kepala Keluarga (KK) di setiap desa yang ada di seluruh wilayah Babel.
“Setiap desa itu 50 KK rencananya akan kita anggarkan di luar anggaran (dari APBN dan APBD Provinsi) tadi, karena 50 KK ini adalah orang-orang yang benar-benar terdampak dari Covid-19 ini,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai rapat anggaran di ruang banggar dewan, Senin (20/4).
Namun dijelaskan Didit, rencana dana bantuan tersebut belum dianggarkan karena sampai saat ini DPRD dan Pemprov Babel belum menerima data dari pemerintah kabupaten.
“Maka kita akan cari data itu, karena jika kita membantu orang tanpa data, saya yakin nanti ada komplain, masalahnya nanti tidak tepat sasaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat, itu hal yang wajar,” ujarnya.
Oleh karena itu, ditegaskan Didit, pihaknya akan bergerak cepat. “Mudah-mudahan dengan sudah adanya data itu, baru kita anggarkan lagi,” harapnya.
Selain itu, Didit kembali meluruskan, dana bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH) itu bersumber dari APBN dan APBD provinsi.
“Tetapi untuk anggaran dari kabupaten, kota, mereka (kepala daerah) sudah menganggarkan masing-masing dengan polanya sendiri,” jelasnya.(Oby)