HAMPARAN PERAK, JAPOS.CO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) SE- Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang disumpah oleh Camat Hamparan Perak, Amos Karo-Karo dilapangan PTP II Bulu Cina, Senin (20/4/2020).
Pengambilan sumpah seluruh BPD terpilih untuk periode 2020-2026 itu, dihadirin oleh Kepala KUA, H. Zainal Arifin, S.Ag.M.Ag, Perwakilan Gereja HKBP, Pdt. Bancin, Wakapolsek Hamparan Perak, AKP. Sutrisno, Anggota DPRD Deli Serdang, H. Rahman dari Fraksi Golkar, M. Adami Sulaeman dari Fraksi PPP, Legimun dari Fraksi Nasdem dan seluruh Kepala Desa SE- Kecamatan Hamparan Perak.
Pesan Camat Hamparan Perak, Amos Karo-Karo dalam pengambilan sumpah tersebut, agar BPD dapat bekerja di Desa masing masing untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. ” Dari tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa” ujar Amos
BPD juga dapat menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.
Kiranya setelah disumpah, semua BPD dapat bekerja untuk dapat menunjang kemajuan dan kemakmuran Desa masing masing, tutup Amos. (Horas Limbong)