Bupati Sikapi Positif Penyebaran Virus Corona di Indragiri Hulu Riau

INHU, JAPOS.CO – Bupati Inhu, H Yopi Arianto, SE menyikapi secara positif perkembangan penyebaran Virus Corona di Indragiri Hulu (Inhu). Melalui juru bicara media Centre Gugus Tugas Penanganan Corona di Inhu, Jawalter, Bupati Inhu menyambut positif perkembangan penyebaran Virus Corona di Inhu yang Di laporkan Nol kasus positif.

Hasil ini ditegaskan Bupati Inhu merupakan wujud kerja keras segala lini di Inhu, Jumat (17/04/2020). Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Saiful Bahri.

Menurut Jawalter lagi, sesuai laporan yang diterimanya, selama kurun waktu 24 hari sejak 22 Maret 2020 hingga 16 April 2020, terdapat ODP Corona sebanyak 344 orang. Terdiri atas ODP dalam pantauan 51 orang dan ODP selesai pantauan 293 orang. Serta ODP yang telah diperiksa rapid 190 orang. Namun hasil rapid test tersebut, semuanya negatif. Hasilnya semuanya negatif. Artinya di Kabupaten Inhu masih Nol positif Corona, katanya lagi.

Sementara tambah Jawalter lagi tercatat ada 2.228 pelaku perjalanan yang Tengah dipantau. Hasilnya 1.341 telah selesai dipantau dan sisanya 947 orang masih dalam pemantauan.

Ditambahkan Jawalter, Pemkab Inhu telah mengeluarkan surat nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona. Pemberlakuan surat ini selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020.

Selain itu tambah Jawalter lagi, pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Corona. Misalnya dengan mengurangi interaksi fisik secara langsung.

Caranya Disdukcapil hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online. Nantinya, seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan cukup dikirim melalui media informasi berupa photofile dokumen Kependudukan. Caranya cukup melalui WA No.0895 6140 40391. Disdukcapil Inhu Riau akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Inhu. (Jhs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *