BANGKA BELITUNG, JAPOS.CO – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dibuka secara transparan.
Hal ini untuk memastikan jika data calon penerima bantuan yang terdampak oleh pandemi Covid-19 di Provinsi Babel tepat sasaran.
“Kami di DPRD minta data DTKS di Provinsi Babel diberikan secara terbuka. Agar DPRD bersama masyarakat bisa lebih mudah mengawasi dan mengawal anggaran untuk bantuan ke penerima tepat sasaran,” kata Rina saat rapat anggaran di Ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (16/4).
Rina mengaku heran bedasarkan temuannya di lapangan, Data PKH 2019 kebanyakna tidak tepat sasaran. ” Saya temukan di Basel banyak masyarakat yang seharusnya tidak menerima PKH tetapi malah menerima, malah yang miskin justru tidak dapat,” ujar Rina.
Oleh karena itu Rina meminta agar data itu di buka secara transparan dengan nama dan alamat. Selain itu, ia juga mempertanyakan DTKS di Kabupaten Basel paling sedikit dibanding dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Babel.
“Masa yang dapat Basel cuma 8.000an sekian KK, padahal masyakat yang kesusahan atau miskin jauh lebih besar,” tukas Rina.
Usulan Rina ini sempat ditanggapi Sekda Provinsi Babel Naziarto, jika data DTKS PKH yang diterima dari pendataan di tingkat RT/ RW, desa dan kelurahan. Datanyapun sudah dialkukan verifikasi ditingkat RW. Untuk itulah Naziarto menyarankan jika ingin mengetahui data bisa di masing-masing kabupaten/kota.
Untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 ( Corona) Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bersama enam kabupaten dan satu kota akan bahu membahu menyiapkan anggaran Rp. 196,5 miliar untuk membantu 80.574 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari tahun 2016 hingga sekarang oleh dinsos kabupaten/kota yang ditetapkan oleh keputusan Mensos RI jumlah rumah tangga sebanyak 80.574 KK atau sekitar 40 persen dari jumlah penduduk Babel dengan penghasilan paling rendah yang merupakan data penduduk miskin dan rentan miskin.
Sebanyak 15 persen dari data tersebut merupakan penerima bantuan PKH dan BPNT/kartu sembako dengan jumlah 20,436 KK dan penerima BPNT tanpa PKH sebanyak 23.131 KK. Sebesar 25 persen atau sekitar 36.910 KK di antaranya merupakan penduduk yang rentan miskin yang tidak mendapatkan bantuan selama ini seperti pekerja yang di PHK dan lain-lainya.
Dalam rencana, Gubernur Babel mengusulkan untuk bantuan PKH dan BPNT Rp 512.500 perbulan sedangkan BPNT saja Rp 200 ribu perbulan. Jika disetujui oleh DPRD maupun bupati/walikota nantinya bantuan ini menjadi Rp1 juta perbulan setiap KK selama tiga bulan dengan kebutuhan anggaran Rp 196,5 miliar/bulan dan Rp 559,51 miliar untuk 3 bulan.
Sedangkan jumlah penerima bantuan di luar PKH dan BPNT sebanyak 36.910 KK belum ada bantuan sama sekali jika digenapkan Rp1 juta perbulan dikalikan tiga bulan totalnya Rp 110,730 miliar. (Oby)