KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bekerja keras untuk mewujudkan daerahnya menjadi kabupaten yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas, sebagaimana tertuang dalam visi-misi bupati saat mencalonkan diri periode 2016-2021, yang antara lain siap membangun Kabupaten Tanjab Barat, dan mensejahterakan masyarakatnya.
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan air bersih, listrik, dan lainnya.
Kali ini Bupati Tanjab Barat benar-benar tidak berkutik dengan Penghai Pelaksana pekerjaan yang memakai CV Inter Nusa Niaga, dengan nilai kontrak Rp. 5.496.841.000, yang bersumber dari APBD Tahun 2020. Dinas PUPR yang berlokasi di Parit Itur, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi. Ironinya, Penghai bekerja dilokasi yang sama sekali tanpa di awasi oleh konsultan pengawas yang bertanggungjawab penuh dilokasi pekerjaan, kuat dugaan hanya hadir saat surve lokasi untuk bekerja saja.
Menurut Bain warga RT 05 Parit Itur yang tinggal disekitar lokasi pekerjaan menjelaskan, jembatan darurat itu jarang ditempuh, pasalanya jalanan tersebut mengerikan apalagi disaat hujan sudah berhenti dipastikan jembatan tersebut akan licin.
“Ya saya memang takut tergelincir karena tidak ada pegangan tangannya, jadi lebih baik kami (warga) ambil jalan mutar saja, walaupun agak jauh. Kalaupun memang kami mau melintas di jalan itu berarti kami sangat mendesak dan terpaksa, karena ada hal yang sangat penting sekali, ya jalan itu memang untuk jalan pintas kami,” ucap Bain.
“Kami tidak mengerti kenapa jembatan darurat itu tidak dikasih pengaman (pegangan), kalau memang ada pegangannya, tentu kami agak berani untuk melintas di jembatan darurat itu,” tambahnya.
Sementara Sudirman, Ketua Ormas Rajawali Sakti mengatakan, ini kerjaan penghai yang satu lagi. “Heran saya, kerja tidak pernah beres kok Bupati tidak tegas kepada Dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan penghai itu, kan orang dinas itu mewakili Bupati, dan juga Dinas PUPR kenapa tidak berani memerintahkan konsultan Pengawas untuk mengawasi pekerjaan si Penghai, ada apa ini, ” terangnya kepada Japos.co, Jumat (17/4).
“Jika pekerjaan penghai itu sudah rampung 100 %, untuk laporan konsultan pengawas kepada dinas terkait agar mencairkan pekerjaannya sistemnya gimana, apa yang mau dilaporkan oleh konsultan pengawas ke dinas terkait untuk mencairkan pekerjaannya, sementara konsultan pengawas sendiri tidak hadir saat awal pemancangan tiang pancang dimulai,” lanjut Sudirman.
“Ini sudah tidak jelas ya, yang dikerjakan oleh penghai ini bukan uang pribadi yang tanpa di awasi oleh dinas terkait, kalau begini sistem kerjanya dugaan kami sudah jelas ada persekongkolan untuk menggerogoti uang APBD, ditambah lagi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang belum tentu juga jelas legelitasnya, terus mobilisasi, base camp, barak, kantor, gudang, dan lainya, juga tidak tampak dilokasi pekerjaan, begitu juga cerucup yang digunakan penghai, itu tidak masuk dengan ukuran dia 12-15 cm. Saya curiga kalau lihat cara kerja penghai seperti ini, jangan-jangan penghai dan bupati ada kerja sama yang baik yang saling menguntungkan,” papar sudirman.
Namun saat diminta tanggapannya kepala tukang dilokasi pekerjaan menyampaikan no comment.
Hingga berita ini diturunkan Kabid Bina Marga Arif Sambudi dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi. (Tenk)