KAB BANDUNG, JAPOS.CO – Jaksa yang tergabung di Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako kepada masyarakat dan RSUD Cililin, Selasa (14/04).
Penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian PJI kepada masyarakat dan paramedis yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19, baik yang berada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bandung Paryono SH didampingi para Kasi dan Staf Kejaksaan, pembagian ratusan bungkus paket sembako dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kecamatan Baleendah dan Dayeuhkolot.
Untuk penyaluran APD, dilakukan di RSUD Cililin Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat Aa Umbara didampingi Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD menerima langsung bantuan dari Kajari Kabupaten Bandung.
Pantauan Japos.co di lapangan, jumlah APD yang disalurkan Kejari Kab Bandung ke RSUD Cililin sebanyak 100 buah.
Paryono mengaku kalau jumlah APD yang disalurkan Kejaksaan untuk RSUD tidak banyak, tetapi ini adalah bentuk kepedulian Kejari kepada paramedis yang merupakan garda terdepan menangani Covid-19. “Walaupun sebenarnya masih banyak paramedis yang masih kekurangan APD di rumah sakit lainnya,” kata Paryono.
Ia juga menambahkan, kalau masih diberi rezeki, pihaknya akan terus berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat dan RSUD di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Paryono pun menghimbau kepada warga Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, supaya tidak mudik saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab menurutnya, dengan tidak mudik ke kampung halaman dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 kepada keluarga yang dicintai.
Kajari juga berharap supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir. “Untuk itu masyarakat harus taat kepada himbauan pemerintah, agar tetap di rumah, menjaga kebersihan, jaga jarak dan selalu menjaga kesehatan,” pungkas Kajari.(Hendri H)