Kabupaten Mojokerto Berubah Jadi Zona Merah Pada Sebaran Covid 19

Mojokerto, JAPOS.CO
Kabupaten Mojokerto yang awalnya berada pada titik aman dari sebaran pandemi covid 19 kini langsung berubah dratis menjadi zona merah.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui “covid19.mojokertokab.go.id” Hal tersebut terungkap setelah ditemukannya beberapa warga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang tercover dalam catatan di beberapa wilayah Kecamatan diantaranya adalah, Dawar Blandong 35 orang, Jetis 36 orang, Kemlagi 22 orang, Gedeg 19 orang, Mojoanyar 13 orang, Bangsal 16 orang, Sooko 6 orang, Puri 58 orang, Trowulan 10 orang, Jatirejo 6 orang, Gondang 1 orang, Kutorejo 17 orang, Mojosari 36 orang, Pungging 9 orang, Ngoro 16 orang, Pacet 7 orang, Trawas 8 orang.

Dari jumlah keseluruhan tercatat di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto pertanggal 13 april 2020 ODP (orang dalam pengawasan) sebanyak 276 orang, sedangkan PDP (pasien dalam pengawasan) sebanyak 39 orang, dari jumlah keseluruhan terdapat 315 orang yang tercatat pada deretan pandemi covid 19.

Salah satu sumber yang mengaku bernama Lastri warga kecamatan Mojosari yang berhasil diminta keterangannya dihalaman Kantor Kecamatan Mojosari menuturkan “semakin menakutkan saja ya pak penyebaran covid 19 ini, seperti siapapun yang masuk ke kantor kecamatan sini kalau tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk sama petugas yang berjaga di pintu masuk itu, karena kalau mau masuk ke dalam ruangan disamping harus pakai masker juga masih harus disemprot dulu menggunakan disinfektan, lalu melalui pintu khusus yang sudah dijaga oleh Satpol PP”, terangnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dr Sutjadmiko hingga berita ini diturunkan masih belum berhasil diminta keterangannya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *