Saat Covid-19, Pencuri Kotak Amal di Mesjid Taqwa Tompong Terekam CCTV

BANTAENG, JAPOS.CO – Pemerintah sedang genjar menghimbau agar warga termasuk umat muslim untuk beribadah di rumah masing-masing guna mencegah penularan virus Corona alias COVID-19.

Namun Himbauan itu tampaknya justru dimanfaatkan pelaku misterius untuk beraksi mencuri kotak amal di Masjid Taqwa Tompong Jalan Ratulangi, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (10/4) pagi sekira pukul 08.30 WITA.

Aksi pria yang belum diketahui identitasnya tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV masjid yang diletakkan secara tersembunyi. Pria tersebut tak menyadari, kalau aksinya terekam kamera CCTV milik masjid.

Kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut, menunjukkan aksi pria misterius itu. “Pelaku datang ke depan halaman masjid Taqwa Tompong naik sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan membawa alat  besi seperti linggis kecil, alat tersebut digunakan untuk mencongkel gembok pintu depan masjid dan kotak amal, “ujar H Thamrin labandu Ketua Masjid Taqwa Tompong kepada Japos,co.

Thamrin menjelaskan, dalam rekaman itu juga melihatkan pelaku dengan santai saat membuka kotak amal sebanyak empat buah lalu bergerak mencongkel lemari di bawah mimbar tersebut. Gerak-geriknya ketika mencongkel, pelaku tampak was-wasan melihat sekitar area masjid. 

“Pelaku yang memakai jaket parasut warna orange dan celana puntung jeans warna biru tersebut berhasil membuka gembok dan menyikat habis isi dalam kotak amal tersebut, memperkirakan isi celengan yang raib digondol maling berkisar Rp,1.000.000, kata H, Thamrin, ” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus, S Sos, membenarkan kejadian tersebut.

Untuk itu, Ia menghimbau masyarakat tetap waspada akan aksi pencurian yang bisa terjadi kapan saja, apalagi pemerintah sedang genjar menghimbau agar warga termasuk umat muslim untuk beribadah di rumah masing-masing guna mencegah penularan virus Corona/COVID-19.(Mudahri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *