Labuhanbatu, JAPOS.CO
Personil Lalulintas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu, menggencarkan sosialisasi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RAM BB Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kaposlantas Polsek Bilah Hulu Aiptu Marlis Caniago.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kamis (09/04/2020).
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny, melalui Kaposlantas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu Aiptu Marlis Caniago bersama personel yang turun langsung menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kaposlantas Aek Nabara Polsek Bilah Hulu Aiptu Marlis Caniago beberapa hal yang kami sampaikan yaitu maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona (Covid-19), memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik atau tetap stayathome, menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jangan berkumpul – kumpul tetap jaga jarak.” ungkap Aiptu Marlis.
“Dengan Sosialisasi ini kami berupaya meningkatkan kesadaran bagi masyarakat agar melakukan dan mematuhi himbauan yang telah diberikan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” harapnya.” jelas Marlis.
Lanjut Aiptu Marlis,” Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan isi maklumat Kapolri sekaligus kami memberikan himbauan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari virus ini.
“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan mendukung semua peraturan pemerintah, demi kebaikan kita bersama untuk melawan penyebaran virus corona di Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Labuhanbatu.” pungkas Kaposlantas Aek Nabara.(At)