Persiapan Nagari Tanjuang Beringin Dalam Penanggulangan Covid-19

Pasaman, JAPOS.CO – Semakin merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) saat ini, membuat setiap nagari/desa dituntut untuk bisa bergerak cepat memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Regulasi  penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 telah dibuat dan diedarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. SE ini diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020.

Wali Nagari Tanjuang Beringin Jafri menjelaskan, untuk yang telah dijalankan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwasanya covid-19 bukanlah hal yang biasa namun ini adalah wabah penyakit yang harus diantisipasi bersama. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak stres, karena bila masyarakat stres akan menurunkan imunitas tubuh.

Khusus untuk para perantau, bila masih bisa ditahan untuk tidak pulang kampung itu lebih baik, namun apabila sudah harus pulang, perantau harus sadar diri dan mengikuti aturan-aturan yang ada, dengan melapor ke jorong setempat dan siap mengisolasi diri secara mandiri selama 14  hari, serta menjaga kontak fisik dengan keluarga.

Di tempat yang sama Sekretaris Nagari Tanjuang Beringin Neneng Riani menjelaskan, dalam persiapan yang dilakukan untuk Covid-19 yang dianggarkan dari Anggaran Perubahan Belanja (APB) Nagari telah dipersiapkan sebanyak Rp 150 juta yang dialihkan dari satu kegiatan fisik nagari, dana tersebut dipergunakan untuk dua bulan kedepan.

“Dalam perencanaan dana tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan diantaranya, pembuatan masker sebanyak 6 ribu pcs, penyediaan sembako sebanyak 200 paket, penyemprotan dilakukan 1 kali seminggu selama dua bulan pada Selasa dit empat-tempat umum,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pembentukan relawan yang dilakukan Nagari Tanjuang Beringin adalah sebanyak 25 orang dengan nama “Tim Relawan Nagari Lawan Covid-19 Nagari Tanjuang Beringin” yang diketuai langsung oleh Wali Nagari Tanjuang Beringin dan melibatkan seluruh unsur-unsur nagari serta bidan desa.

“Untuk mitra kerjasama yakni dengan Babinsa, Kamtibmas, dan Pendamping Desa,” ujarnya.

“Alat Pelindung Diri (APD) untuk relawan berupa mantel pelindung, masker, sepatu boat, kacamata, sarung tangan plastik serta pakaian seragam kaus untuk keseragaman relawan, pungkasnya.(If/Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *