Bangka Belitung, JAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mengakui adanya Forum Wartawan Komunikasi Kejaksaan ( Forwaka). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Roy Arland SH MH kepada Japos.co, Senin (6/3) malam.
Roy Arland menegaskan beredarnya pemberitaan dibeberapa media online soal Forwaka yang tidak akui itu tidak lah benar bahkan menurut Roy pemberitaan soal Forwaka yang secara sepihak tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan perlu diluruskan.
“Saya mendapatkan ada beberapa media Online yang memberitakan soal Forwaka tidak diakui itu tidaklah benar. Media yang telah memberitakan itu antara lain tirasnusantara.com,mediapurnapolri.net,lintasdinamika.com,buserkepri.net,zonapos.co.id dan mentreng.com serta mapikor yang beritanya sudah dihapus, “ujar Roy dengan nada sedikit kecewa.
Untuk itu, kata Roy akan ada pertimbangan nantinya untuk melaporkan beberapa media online tersebut kedewan pers.
“Setelah ditelusuri ternyata media online tersebut belum terverifikasi di Dewan Pers untuk itu karena sudah tidak sesuai dengan KEJ maka akan dipertimbangkan untuk dilaporkan ke Dewan Pers,” ungkap Roy.
Sementara Ketua Forwaka Babel Rudy Syahwani menegaskan jika dirinya akan melaporkan media-media online tersebut ke Dewan Pers.
“Dan kami sepakat hal ini untuk dilaporkan ke dewan pers, ” singkatnya kepada Japos.co melalui pesan WhatsApp, Senin(6/3) malam.(Oby)